Komnas HAM

Kekerasan Papua Harus Dibawa ke Sidang HAM

Video penyiksaan warga Papua Barat
Sumber :
  • Asian Human Rights Commission

VIVAnews - Pengadilan Militer Jayapura telah menjatuhi hukuman kepada 3 anggota TNI pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap warga Papua. Namun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perwakilan Papua tidak terpengaruh dengan hukuman pengadilan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga prajurit divonis 10 bulan, 9 bulan dan 8 bulan penjara karena terbukti melakukan kekerasan terhadap warga, seperti yang beredar luas dalam bentuk video.

"Kasus penyiksaan jilid II oleh anggota TNI, sudah diputuskan sebagai pelanggaran HAM berat. Seharusnya diadili di pengadilan HAM," kata Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Matias Murib, Senin 24 Januari 2011.

Untuk itu, lanjut Murib, Komnas HAM akan memainkan fungsi mediasi dan penyelidikan ulang, tahun ini juga di Puncak Jaya. "Untuk kembali mengungkap bukti-bukti otentik," jelas Murib.

Murib mengakui TNI sudah menunjukkan niat baik dalam menindak pelanggaran-pelanggaran dengan menggelar pengadilan militer. "Ini mungkin cerminan TNI ingin membuat jera para personelnya agar tidak lagi berbuat kekerasan," jelasnya.

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Laporan: Banjir Ambarita | Papua, umi

Pemain Timnas Indonesia U-23 rayakan gol

Cek Fakta: Guinea Mundur, Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade 2024

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea pada palyoff Olimpiade 2024. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Centre National du Football de Clairefontaine, Paris.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024