Kasus Temanggung Ancam Independensi Peradilan

Massa melakukan aksi anarkis di sidang penistaan agama di Temanggung
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Komisi Yudisial (KY) prihatin terhadap insiden pengrusakan dan pembakaran sejumlah Gereja di Temanggung, Jawa Tengah. Sebab, kerusuhan itu berawal dari proses persidangan yang dapat mengancam independensi peradilan.

"KY sangat menyesalkan adanya tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan terancamnya independensi hakim dan pengadilan, seperti tindakan massa yang menekan dan mengganggu hakim dan pengadilan dalam menjalankan tugasnya," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Rabu 9 Februari 2011.          

Menurutnya, independensi peradilan dalam melaksanakan tugasnya dapat terganggu oleh aksi massa yang melakukan tekanan terhadap badan peradilan. "Seperti yang terjadi di Temanggung dan sebelumnya juga terjadi di beberapa pengadilan lain," ujarnya.

Namun dengan adanya peristiwa itu, para hakim diminta untuk tetap menjalankan tugasnya secara profesional.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Dia juga meminta pemerintah segera memperhatikan situasi ini secara khusus dengan memberikan pengamanan secara memadai bagi hakim dan pengadilan. Asep menyarankan agar semua pihak dapat mendorong berlakunya contempt of court (penghinaan pengadilan). "Kita berharap agar secepatnya menormakan contempt of court," tutupnya.  

Kerusuhan di Temanggung kemarin dipicu oleh ketidakpuasan massa atas tuntutan dan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa penistaan agama, Antonius Richmond Bawengan. Massa yang berasal dari beberapa ormas ini tak terima dan marah atas vonis itu yang dinilai sangat ringan lantaran menyebarkan selebaran menjelek-jelekkan agama Islam.

Buntutnya, massa merusak dan membakar sejumlah gereja dan infrastruktur di Temanggung. Bahkan, dikabarkan sebelum vonis dibacakan massa sempat menyerang hakim, terdakwa, dan jaksa yang kemudian dihalau pihak kepolisian. (sj)

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024