- Nadya
VIVAnews - Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) mendatangi Markas Besar Kepolisian untuk menyerahkan dokumen terkait penyerangan Pesantren Al Ma'hadul Islam di Pasuruan. Penyerangan ke pesantren itu sudah ketujuh kalinya.
Dokumen yang diserahkan langsung Ketua IJABI Hasan Daliel itu berjumlah 24 buah. Termasuk salah satunya dokumen rekaman CCTV penyerangan kemarin yang diduga terbesar.
"Kemarin, sebagaimana telah dilansir beberapa media, ada penyerangan dari sekelompok masyarakat," kata Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 16 Februari 2011.
Menurut dia, penyerang adalah masyarakat yang tidak pandai hidup dalam ke-Bhinnekaan, masyarakat yang tidak pandai menghargai pluralisme, masyarakat dengan Islam tafsir tunggal. "Padahal, kita tahu, kita harus menghargai ke-Bhinnekaan dan pluralisme, satu Islam tapi multitafsir. Jadi karena itu, kami mengutuk serangan atau kekerasan terhadap Yayasan Pesantren Islam di Bangil kemarin," katanya.
Hasan menyatakan, penyerangan semacam ini sudah kali ketujuh. "Kami ingin tanyakan, kalau kekerasan sudah terjadi 7 kali dan provokatornya tidak ditangkap, apa dia kebal hukum?" kata Hasan.
Dan Hasan pun menyerahkan satu nama pemimpin kelompok yang disebutnya memprovokasi kekerasan itu. "Dia provokator nomor satu. Saya tidak tahu lagi yang lain," katanya.
IJABI juga meminta Mabes Polri mensupervisi Polda Jawa Timur. Menurut IJABI, jangan sampai kejadian ini dianggap tawuran biasa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan Gubernur Jawa Timur sudah melaporkan soal penyerangan salah satu Pondok Pesantren di Pasuruan. Menurut laporan Gubernur, peristiwa itu biasa terjadi di tempat tersebut.
"Oleh kelompok itu juga. Seperti misalnya ada perkelahian antar-kampung," kata Djoko Suyanto di Istana Wakil Presiden, Rabu 16 Februari 2010. (umi)