Arab Saudi Akan Bebaskan Tahanan WNI

Ilustrasi hukuman mati.
Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Arab Saudi berencana membebaskan sejumlah tahanan di negara tersebut yang berkewarganegaraan Indonesia. Mengenai nama-nama yang akan dibebaskan itu, Arab berjanji memberikan kepastian, Minggu, 17 April mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Humas Kementerian Hukum dan HAM Martua Batubara dalam rilis yang diterima VIVAnews.com.

Dalam rilis itu, Martua menjelaskan bahwa niat baik pemerintah Arab Saudi itu keluar dalam kunjungan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar ke Arab Saudi, baru-baru ini.

"Arab Saudi akan membebaskan semua tahanan WNI yang berkaitan dengan kasus umum. Kemungkinan seluruh WNI yang ditahan dalam kasus umum mencapai ratusan," demikian tulis Martua dalam rilisnya.

Arab Saudi juga membuka kemungkinan kaji ulang tahanan yang terancam pidana mati. "Yang berkaitan dengan Ta'zir, yakni hukuman yang dijatuhkan Pemerintah Arab Saudi, akan dibebaskan."

Sementara hukuman mati dalam kasus pembunuhan, Pemerintah Arab Saudi menilai harus ada ada pemaafan dari keluarga korban sesuai hukum Islam.

Saat ini, ada 23 WNI yang terancam pidana mati dengan berbagai tuduhan, mulai dari pembunuhan, sihir, peracunan, dan penganiayaan. Upaya penyelamatan para WNI ini sangat mungkin dilakukan dengan Government to Government. "Karena mereka sudah melalui tahapan proses hukum di Pengadilan Arab Saudi hingga keluar vonis mati."

One Pride MMA Experience 78, Bidadari Oktagon Bakal Mentas di Hall Basket GBK Sore Ini
Rizky febian dan Mahalini Resmi Menikah pada Jumat, 10 Mei 2024

Presiden Jokowi dan Iriana Hadir hingga Beri Karangan Bunga di Pernikahan Mahalini - Rizky Febian

Turut merasakan bahagia atas pernikahan Mahalini dengan Rizky Febian sebelum acara resepsi pernikahan  sudah hadir karangan bunga yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024