Panglima Sesalkan Bentrok TNI-Warga Kebumen

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menyesalkan bentrokan warga dan pasukan TNI AD di Kebumen pada Sabtu, 16 April 2011. Bentrokan yang dilatarbelakangi sengketa tanah dan mengakibatkan jatuhnya korban luka di kedua pihak harusnya dapat dihindari.

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

Panglima TNI mengimbau agar ke depan sengketa dapat diselesaikan dengan cara-cara demokratis dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul seperti dalam keterangan resmi tertulis yang diterima VIVAnews.com, Minggu 17 April 2011.

Menurut Iskandar, bentrokan berawal dari sejumlah massa sekitar 100 orang warga desa Sentrojenar Kecamatan Bulus Pesantren Kabupaten Kebumen, dengan senjata tajam dan pentungan. Massa menghadang dan menghalangi rombongan Mabes TNI AD yang menuju Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) selesai meninjau latihan menembak di desa Ambal.

Anggota TNI dari Dislitbangad berusaha menghalau agar massa tidak melakukan penghadangan. Warga protes mengenai lahan sengketa di desa mereka yang dijadikan tempat latihan menembak.

Atas protes itu, sebenarnya TNI AD sudah memindahkan latihan menembak ke Desa Ambal dan juga ke daerah Lumajang Jawa Timur, sehingga tidak ada lagi latihan menembak di desa yang dipersengketakan.

Namun karena kurangnya komunikasi, warga setempat tetap berunjuk rasa secara anarki dengan memblokade jalan menuju Dislitbangad, bahkan merobohkan gapura dan antena pemancar milik Dislitbangad. Menghadapi hal itu, prajurit TNI AD masih tetap berupaya menenangkan massa secara persuasif, namun tetap tidak diindahkan oleh massa.

Melihat situasi protes yang semakin anarkis dan membahayakan prajurit serta keamanan Markas Dislitbangad, prajurit TNI AD mengambil langkah sesuai prosedur yaitu memberikan tembakan peringatan ke atas namun tetap tidak dihiraukan. Bahkan massa secara brutal menyerang aparat TNI AD, yang akhirnya terjadilah insiden bentrok yang mengakibatkan korban di kedua pihak.

"Perlu diketahui bahwa lahan yang digunakan Dislitbangad itu sudah dikelola oleh TNI AD sejak jaman peninggalan Belanda, bahkan sejak tahun 1949 lahan itu sudah dijadikan tempat latihan menembak," kata Iskandar.

Tetapi, lanjut dia, karena latihan menembak itu tidak setiap saat dilaksanakan, TNI AD memperbolehkan warga menanam palawija dan tanaman lainnya di lahan itu. Tetapi kemudian secara turun temurun, mereka menganggap lahan itu milik mereka.

Sebaliknya, TNI AD merasa memiliki kewajiban untuk menjaga asset negara yang sudah digunakan selama puluhan tahun, karena itu TNI AD tetap mempertahankan lahan yang selama ini sudah digunakan bertahun-tahun.

Saat ini situasi di tempat kejadian sudah normal kembali, dan korban yang terluka dirawat di rumah sakit. Untuk proses lebih lanjut TNI tetap akan mengedepankan penyelesaian secara demokratis sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu Tim investigasi dari Mabes TNI AD sudah di turunkan menyelidiki kasus bentrokan itu.

DJKI Kemenkumham gelar Mobile Intellectual Property Clinic

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

DJKI Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024