Polisi Tetapkan Tersangka Surat Palsu MK

Bukti Mahkamah Konstitusi laporkan Andi Nurpati ke polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Eka Sukmawati

VIVAnews - Polisi sudah menetapkan tersangka pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi. Siapa namanya, polisi masih enggan membukanya ke publik.

"Ya surat itu sudah dalam proses, tersangka sudah ada," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal, Irjen Pol Matius Salempang di Mabes Polri Jakarta, Kamis, 30 Juni 2011.

Namun, Matius enggan membeberkan nama tersangka itu. Dia juga tidak memastikan apakah tersangka itu dari bekas anggota Komisi Pemilihan Umum atau MK. "Nggak usah tanya berapa, pokoknya ada (tersangka)," tegas Matius.

"Saya sudah bilang waktu itu, bahwa tempat kejadiannya pertama adalah MK kami telusuri dari MK dulu, lalu dari MK kami tidak menutup kemungkinan menyentuh KPU. KPU juga kami sentuh, dalam pengertian mencari tahu pemalsuan surat itu," tambah dia.

Sebelumnya, Selasa, 28 Juni 2011, kepolisian memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat putusan MK. Keempat saksi tersebut seluruhnya berasal dari MK.

"Kemarin yang dipanggil itu cuma yang sebagai saksi, saksi yang kami perkirakan tahu persis apa yang terjadi," ujar Matius.

Selain memeriksa empat orang saksi dari MK tersebut, polisi juga memeriksa sejumlah bukti. Namun Matius tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja bukti-bukti yang ia maksud.

Polisi juga telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan terkait kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi, Senin, 27 Juni 2011. (umi)


PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB
Talkshow yang digelar Kemenkominfo

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” pada tanggal 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024