Jaksa Pidana Prita Dinilai Tak Sensitif

Prita Mulyasari di Komisi III DPR.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasojo  mengatakan kembali dipidanakannya Prita Mulyasari menandakan Jaksa yang memperkarakan kasus ini tidak sensitif.

"Jaksa yang memasukkan kasus ini ke Mahkamah Agung  insensif, sama sekali tidak sensitif dengan apa yang terjadi," ujar Imam di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2011.

Imam juga mempertanyakan tujuan Jaksa yang kembali memperkarakan kasus ini. Sehingga, timbul kecurigaan di masyarakat.

"Apa yg dikejar dari Prita? Malah justru timbul kecurigaan ada main apa jaksa dengan Rumah Sakit?" ucap Imam

Menurutnya lagi, dibukanya kembali kasus Prita ini menandakan adanya kesesatan dalam dunia peradilan di negeri ini.

"Mungkin gerakan masyarakat bukan lagi dalam bentuk koin, tapi dengan lempar jumroh. Karena ini adalah simbol kesesatan keputusan iblis. Ini tidak abu- abu lagi, tapi bentuk kesesatan yang nyata," ucap Imam.

Prita divonis bersalah mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni International melalui internet. Menariknya, pengadilan sebelumnya telah membebaskan Prita dari tuntutan perdata. (adi)

Terpopuler: Balasan Ria Ricis untuk Klarifikasi Ryan sampai Kumpul Bareng Keluarga Sule
Kasat Reskrim, AKP Ari Rinaldo saat berbincang dengan dua tersangka

Kata-kata Terakhir Korban Alek Sebelum Tewas Dibunuh Secara Sadis

Dalam waktu 3 hari, Polres Garut berhasil membekuk 2 pelaku pembunuhan sadis kepada korban Alek. Korban dibunuh 2 pelaku dengan cara dibacok di mukanya, juga di perutnya.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024