- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasojo mengatakan kembali dipidanakannya Prita Mulyasari menandakan Jaksa yang memperkarakan kasus ini tidak sensitif.
"Jaksa yang memasukkan kasus ini ke Mahkamah Agung insensif, sama sekali tidak sensitif dengan apa yang terjadi," ujar Imam di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2011.
Imam juga mempertanyakan tujuan Jaksa yang kembali memperkarakan kasus ini. Sehingga, timbul kecurigaan di masyarakat.
"Apa yg dikejar dari Prita? Malah justru timbul kecurigaan ada main apa jaksa dengan Rumah Sakit?" ucap Imam
Menurutnya lagi, dibukanya kembali kasus Prita ini menandakan adanya kesesatan dalam dunia peradilan di negeri ini.
"Mungkin gerakan masyarakat bukan lagi dalam bentuk koin, tapi dengan lempar jumroh. Karena ini adalah simbol kesesatan keputusan iblis. Ini tidak abu- abu lagi, tapi bentuk kesesatan yang nyata," ucap Imam.
Prita divonis bersalah mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni International melalui internet. Menariknya, pengadilan sebelumnya telah membebaskan Prita dari tuntutan perdata. (adi)