Politisi Demokrat: Doktor HC Perlu Diperketat

Raja Arab Saudi Abdullah
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - ‎Politisi Partai Demokrat, Ikhsan Modjo, berpendapat pemberian gelar Doctor Honoris Causa oleh Universitas Indonesia kepada Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdul Azis, tidak tepat. Universitas Indonesia dinilai ekonom Universitas Airlangga itu tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat.

"Kurang sensitif. Secara akademis bisa jadi tepat, karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan dari dewan guru besar dan rektor sendiri," ujar Ikhsan saat berbincang dengan VIVAnews.com di Jakarta, Senin 5 September 2011.

‎Ikhsan mengungkapkan seharusnya pemberian gelar itu mempertimbangkan situasi psikologis masyarakat. Terlebih, universitas seperti UI sudah dianggap sebagai simbol pendidikan oleh masyarakat.

‎"Sebagai catatan, saya juga tidak setuju kalau ini dijadikan alasan untuk 'mempolitisir' kampus. Saya yakin ada mekanisme internal untuk membahas masalah ini," katanya.

Namun demikian, Ikhsan menegaskan pemberian gelar itu bukan sesuatu yang berlebihan. Jika memang sesuai dengan aturan yang ada, lanjutnya, maka gelar itu sah-sah saja.

"Berlebihan mungkin tidak karena bisà jadi ada kriteria akademis yang layak. Cuma tidak mengindahkan perasaan masyarakat saja khususnya civitas akademika UI. Kalau oke ya silahkan," katanya.

Dia menyarankan dalam kondisi tersebut UI lebih baik mengambil kebijakan semacam moratorium. ‎Sementara itu, uji kelayakan bisa dilakukan oleh tim civitas akademika serta dewan guru besar.

"Perlu proses yang lebih ketat. Majelis wali amanat harus dilibatkan untuk yang 'honoris causa'. Jangan sampai kemudian muncul kecurigaan 'diperjualbelikan' atau sekedar 'transaksi'," ujarnya.

Rektor UI Gumilar R Somantri, menyatakan gelar kehormatan ini sudah ajukan sejak tiga tahun lalu namun baru belakangan ini Raja Arab bersedia menerimanya. Gumilar pun meminta maaf jika momentum pemberian dirasa tidak tepat. (adi)

Aksi Pro-Palestina di AS, Joe Biden: Tidak Boleh Ada Anti-Yahudi
Tarsum, Tersangka kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis diamankan Polisi

Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum (51), suami di Ciamis yang memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), di RSUD Ciamis mengharuskan pelaku dirujuk ke RS Jiwa.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024