VIDEO: Dipecat dari Brimob, Norman Main Film

Norman Kamaru
Sumber :
  • Beno Junianto

VIVAnews - Norman Kamaru telah dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Berpangkat terakhir Brigadir Satu, dia dianggap melanggar kode etik dan profesi Korps Bhayangkara itu setelah dia lebih sibuk tampil sebagai penghibur ketimbang polisi.

Namun, pemecatan itu tak memudarkan tekadnya untuk terjun di dunia hiburan. Bahkan, Norman tak menghadiri pembacaan putusan sidang kode etik yang digelar di Mapolda Gorontalo beberapa waktu yang lalu.

Saat pembacaan sidang pemecatannya itu, Norman berada di Jakarta untuk menjalani syuting film televisi pada sebuah televisi swasta.

Norman mengaku, harus menunda keinginan menyanyinya itu lantaran harus menyelesaikan dua film televisi yang telah menunggunya.

Terkait pemecatannya, Norman mengaku dirinya bukan semata ingin terjun di dunia hiburan. Namun, karena alasan yang tidak bisa dia ungkapkan.

Polda Gorontalo menggelar sidang kode etik untuk anggota polisi yang namanya mendadak melejit gara-gara video lipsync lagu India "Chaya-chaya", pada Selasa, 6 Desember 2011. Norman dilarang menggunakan segala atribut Polri, termasuk menyandang Briptu (purnawirawan).

Lihat video syuting Norman Kamaru di sini.

Profil Epy Kusnandar, Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba
Viral Video Pengalaman Tinggal Dekat Lanud, Netizen: Serasa Lagi Perang

Top Trending : Pengalaman Tinggal Dekat Landasan Udara hingga Anak Kiai Sering Open BO Waria

Ada beberapa artikel yang menjadi pusat perhatian publik di Indonesia sehingga mendapatkan banyak pembaca untuk kanal Trending VIVA.co.id pada Sabtu, 4 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024