Polisi Minta Tahanan Rusuh Bima Serahkan Diri

Massa bentrok di Bima, NTB
Sumber :
  • ANTARA/Rinby/Amds/Koz

VIVAnews - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Jenderal Polisi Arief Wachyunadi mengimbau agar para tahanan yang dilepas saat terjadi bentrokan di Pelabuhan Sape, akhir Desember 2011 menyerahkan diri.

"Polisi akan mengimbau terus, tidak ada tenggat waktu. Tapi saya mengimbau kembali lebih cepat, lebih baik karena proses hukum akan lebih jelas," kata Arif di Gedung DPR, Rabu 1 Februari 2012.

Kerusuhan di Kota Bima, Nusa Tenggara, Kamis 26 Januari 2012 lalu tak hanya menghanguskan kantor bupati Bima, membuat gosong kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), juga memaksa Rutan Bima membebaskan 43 tahanan.

Untuk mengimbau para tahanan yang melarikan diri, kata Arief, kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat secara intensif. Baik dengan tokoh formal maupun informal.

Sampai saat ini, kata dia sudah ada tujuh tahanan yang telah menyerahkan diri. "Enam orang ke kepolisian, satu orang ke kejaksaan," jelasnya.

Para tahanan yang menyerahkan diri itu merupakan tersangka dalam kasus pembakaran alat-alat kantor DPRD Kabupaten Bima beberapa waktu yang lalu.

"Seharusnya ada 9, tapi saya tidak tahu alasan yang lainnya kenapa belum menyerahkan diri," katanya.

Untuk yang satu orang, kata Wachyunadi, sudah ada putusan majelis hakim yaitu, Adi Supriyadi. Adi ditetapkan hukuman penjara 2 bulan 7 hari. "Tanggal 10 Febuari besok dia seharusnya sudah bebas," kata Arif.

Arif juga menyatakan apresiasinya kepada tahanan yang sudah menyerahkan diri. Kepolisian, kata Arief menjamin keselamatan bagi tahanan yang menyerahkan diri.

Sementara, mengenai isu bahwa polisi akan melakukan penyisiran, Arief membantah. Hal tersebut dilakukan kelompok kepentingan yang sengaja melakukan provokasi terhadap masyarakat. Bahkan menurut Arif kelompok tersebut berasal dari luar NTB.

Aksi Pro-Palestina di AS, Joe Biden: Tidak Boleh Ada Anti-Yahudi
Tarsum, Tersangka kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis diamankan Polisi

Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum (51), suami di Ciamis yang memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), di RSUD Ciamis mengharuskan pelaku dirujuk ke RS Jiwa.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024