Menhut: Kasus Pulau Padang Sudah Selesai

Zulkifli Hasan
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memberi tenggat waktu penyelesaian kasus Pulau Padang, Riau, antara warga dengan PT Riau Andalan Pulp Papper (RAPP) selama tiga bulan. Zulkifli membentuk tim untuk menyelesaikan sengeketa lahan untuk mengukur ulang kawasan Hutan Tanaman Industri PT RAPP.

Meski tim sudah dibentuk, menurut Zulkifli, secara konteks penyelesaian sengketa lahan di Pulau Padang, kabupaten Meranti, Riau, sudah selesai. Zulkifli juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan.

"Dalam SK itu hak-hak rakyat yang ada di Pulau Padang harus dikeluarkan. Kalau ada perkampungan, kampung itu dikeluarkan dari kawasan HTI. Begitu juga kalau ada lahan dan kebun masyarakat, itu harus dikeluarkan," kata Zulkifli di Hotel Pangeran Pekanbaru, Sabtu  18 Februari 2012.

Tiga bulan tenggat itu juga dibutuhkan untuk mengeluarkan hak-hak masyarakat dari kawasan HTI. Nantinya, pengukuran ulang lahan akan dikawal juga tim independen yang melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Selain soal sengketa lahan warga dengan RAPP, Kementerian juga akan menertibkan praktik pembalakan liar yang terjadi di kawasan yang sama. Selain pembalakan liar, di lokasi itu juga terdapat penambangan liar.

"Ada usaha ilegal yang menebang pohon mangrove di Pulau Padang lalu dijual ke Malaysa. Ini juga kami tertibkan," kata Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional ini.

Setelah masalah pengukuran ulang ini selesai, Zulkfili akan mencabut status quo izin Hutan Tanaman Industri. Dan setelah itu RAPP diperbolehkan beroperasi kembali di Pulau Padang.

Kasus ini mencuat setelah 84 orang petani Pulau Padang, melakukan aksi protes menjahit mulut sambil mendirikan tenda dan menginap di depan gerbang masuk Gedung DPR. Warga menuntut agar Zulkifli mencabut izin PT RAPP yang dianggap telah merusak ekosistem hutan industri di wilayah mereka, dan menggusur lahan yang dimiliki warga setempat.

PT. Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) menyambut baik SK Menteri Kehutanan RI terkait pembentukan tim mediasi Pulau Padang dan penghentian sementara operasional RAPP di Pulau Padang. PT. RAPP mengaku tetap berkomitmen merealisasikan kesepahaman atau MoU yang dibuat dengan masyarakat dan disaksikan Bupati dan Ketua DPRD Kepulauan Meranti.  (eh)

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Anang Hermansyah dan Ghea Indrawari

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Anang Hermansyah mulanya menanyakan berapa usia Ghea Indrawari. Suami Ashanty tersebut nampak keheranan karena sampai kini Ghea Indrawari belum punya pasangan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024