Cari Bukti, Polisi Gali Kubur Korban Nganjuk

Periksa kejiwaan pembunuh berantai, Mujiyanto
Sumber :
  • ANTARA/Arief Priyono

VIVAnews – Polisi menggali salah satu kuburan yang diduga sebagai korban pembunuhan gay asal Nganjuk, Mujianto (24 tahun), untuk mendapatkan bukti terkait kejahatan tersebut.

“Hari ini sudah dilakukan penggalian kuburan almarhum Sudarno di Ngawi dalam rangka mencari barang bukti dari korban, khususnya racun yang digunakan untuk membunuh,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 20 Februari 2012.

Berdasarkan pengakuan tersangka, terang Saud, diketahui telah jatuh korban sebanyak 15 orang, di mana 5 orang di antaranya meninggal dunia. Korban terakhir yang ditemukan atas nama Muji Subekti, seorang wiraswasta (59 tahun), beralamat di Kediri.

“Ini identik dengan yang dilaporkan keluarganya di Polsek Pace pada tanggal 17 September 2011 lalu. Maka direncanakan menggali kuburan yang bersangkutan,” ujar Saud lebih jauh.

Saud menuturkan, hasil pemeriksaan psikolog menyebutkan tersangka Mujianto melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan sadar dan tidak menyesalinya. Dalam memberikan keterangan, Mujianto dinilai sangat lugu, jujur, dan terus terang.

“Bahkan belakangan ini dia sadar hukuman yang akan dia terima cukup berat mengingat banyaknya korban,” kata Saud. Pasal yang disangkakan kepada Mujianto adalah pasal pembunuhan. “Ini membuat dia tambah stres,” imbuh Saud.

Oleh karena itu, jelas Saud, polisi telah memperingatkan petugas lapangan untuk tidak lengah dan berhati-hati dalam mengawasi tersangka. Seperti diketahui, Mujianto membantai korban-korbannya karena cemburu atas kedekatan hubungan mereka dengan pacarnya, Mr. J. Ia lantas membunuh mereka menggunakan racun tikus. (eh)

Aksi Pro-Palestina di AS, Joe Biden: Tidak Boleh Ada Anti-Yahudi
Tarsum, Tersangka kasus pembunuhan mutilasi di Ciamis diamankan Polisi

Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum (51), suami di Ciamis yang memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), di RSUD Ciamis mengharuskan pelaku dirujuk ke RS Jiwa.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024