Mahfud: Kritik Antar Lembaga Ibarat Main Bola

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menganjurkan agar tata kelola negara di Indonesia lebih maju, pola kerja dan hubungan antar-pimpinan lembaga negara harus berani saling kritik. Menurut Mahfud, saat ini hubungan antar-lembaga negara masih sangat konservatif, yang budaya rikuhnya masih kental.

Mahfud juga mengatakan, hubungan konservatif tanpa kritik ini seperti sudah menjadi warisan dari masa Orde Baru.

"Kalau zaman Soeharto (kritik) dilarang. Menteri kritik menteri tidak boleh. Ketua Mahkamah Agung mengkritik Presiden tidak boleh. Katanya itu tidak etis," kata Mahfud MD, saat ditemui VIVAnews di Yogyakarta, Minggu 4 Maret 2012.

Mahfud melanjutkan, sebagai Ketua MK dia sudah mengusulkan perlu diatur pola hubungan baru antar pimpinan lembaga negara, yaitu ibarat kesebelasan dalam sepakbola. Usulan ini pun sudah disampaikan Mahfud kepada Presiden, Ketua MA saat itu, Harifin Tumpa, dan pimpinan lembaga negara lainnya.

"Saya bilang kepada mereka, saya usul dari MK kita harus atur hubungan baru, seperti kita main bola. Boleh saling teriak," tutur Mahfud.

Mahfud pun kemudian mencontohkan. "Kalau ada temannya terlalu maju, teriakkan, 'Hei, nanti offside'. 'Hei, kamu salah oper, harusnya ke kanan, kok kamu oper ke belakang'," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, kritik seperti itu boleh dilakukan. "Agar negara ini maju, yang penting mencetak gol."

Mahfud menghimbau, supaya pimpinan lembaga negara tidak saling tersinggung. "Kita saling mengoper bola saja," kata Mahfud.

Sementara itu, Mahfud juga terbuka atas kritikan yang ditujukan kepada dirinya sebagai Ketua MK. "Tapi jangan tutup kritik antar lembaga Negara atas nama ewueh pakewueh di bahasa Jawa dan rikuh di bahasa Indonesia," kata mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Sebelumnya, Mahfud MD mengkritik kinerja kehakiman, dan menyebut kondisi peradilan di Indonesia yang masih bobrok dan tak ada perubahan. Ucapan Mahfud ini lalu membuat mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa tersinggung.

Namun, Mahfud tetap memahami sikap Harifin, dan berharap agar masalah ini tidak berlanjut. Apalagi, Mahfud menganggap tidak ada pelanggaran hukum dan tidak ada permusuhan di antara keduanya. (ren)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024