Nazar: Pertemuan di Kemenpora Perintah Anas

Anas Urbaningrum (kanan) dan Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • Flickr

VIVAnews - Muhammad Nazaruddin tidak henti-hentinya menuding Anas Urbaningrum juga terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet. Dalam sidang pengadilan hari ini, Nazaruddin menyatakan pertemuan di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Januari 2010 adalah titipan dari Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Menurut Nazaruddin, pertemuan itu juga dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat Angelina Sondkah, dan Menpora Andi Mallarangeng.

"Saya lebih menjelaskan (dalam pertemuan itu) karena posisi saya datang sebagai bendahara Fraksi. Ketua Fraksi Partai Demokrat memerintahkan menemani Angelina Sondakh dan Mahyudin untuk komunikasikan program Hambalang. Sebab, itu titipan utama Ketua Fraksi (Anas Urbaningrum)," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu 28 Maret 2012.

Menurut terdakwa kasus korupsi wisma atlet itu, pertemuan tersebut merupakan perintah dari Anas selaku Ketua Fraksi Demokrat di DPR, agar terjalin koordinasi yang baik antara Angelina Sondakh selaku anggota Banggar dari Komisi X DPR RI dan Ketua Komisi X, Mahyudin dengan pihak Menpora terkait proyek Hambalang. Sebab, proyek tersebut sudah tiga tahun terbengkalai.

"Hambalang itu adalah program yang sudah tertunda selama tiga tahun yang selama ini tidak jalan. Diharapkan benar Menpora membantu benar agar program ini jalan. Sebab, Ketua Fraksi (Anas) menjelaskan bahwa anggaran sudah ada di APBN tahun 2010. Tetapi, tidak bisa dijalankan karena ada masalah tanah," ujar Nazaruddin.

Bahkan, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Anas menganggap bahwa proyek Hambalang adalah proyek mercusuar. Mengingat, anggarannya melebihi anggaran yang didapat oleh Kemenpora selama satu tahun.

Terkait kasus Hambalang, KPK sudah berencana memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, Anas tak mau berkomentar banyak terkait rencana KPK itu.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

"Tunggu dulu lah nanti biar proses hukum saja," kata Anas sebelum mengikuti rapat Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 16 Maret 2012. (ren)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024