Hartati Murdaya Diperiksa KPK

Hartati Murdaya
Sumber :
  • ANTARA/Ujang Zaelani

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan untuk memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya. Pemeriksaan Hartati terkait kasus dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, untuk proses izin Hak Guna Usaha.

"Benar, Hartati Murdaya diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Buol," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Jumat 27 Juli 2012.

Rencananya, KPK menjadwalkan memeriksa Hartati Murdaya sekitar pukul 09.30 WIB pagi ini. Perusahaan perkebunan milik Hartati Murdaya, PT Hardaya Inti Plantation, tengah tersandung masalah.

KPK pada Selasa 26 Juni 2012 menangkap tangan seorang pegawai perusahaan PT Hardaya Inti Plantation, Yani Ansori. Selain itu KPK juga menangkap Gondo Sudjono, pegawai perusahaan yang sama.

KPK juga sudah menggeledah kantor PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya. Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah orang juga dicegah ke luar negeri, termasuk Hartati Murdaya.

Kubu Hartati Murdaya sudah membantah keras dugaan suap ini. Juru Bicara Hartati Murdaya, M Al Khadziq, mengatakan perusahaan ini telah beroperasi di Buol sejak tahun 1995. Menurut dia, PT Hardaya Inti Plantation saat ini tidak sedang membuka lahan perkebunan baru atau memperluas lahan perkebunannya.

"Tidak sedang mengurus izin lahan perkebunan yang baru, dan tidak sedang mengurus izin perluasan lahan perkebunan di kabupaten tersebut," kata Khadziq dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Jumat 6 Juli 2012. (eh)

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Mantan Sespri Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi mengatakan bahwa berkas berita acara pemeriksaan (BAP) milik KPK terkait kasus dugaan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024