2 Tersangka SIM Ditahan Polri, Ini Sikap KPK

Penyidik KPK saat tengah memeriksa barang bukti. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Mabes Polri resmi menahan empat tersangka korupsi pengadaan simulator SIM. Namun, dua dari empat tersangka itu merupakan tersangka kasus serupa yang juga ditangangi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menyatakan menyerahkan sepenuhnya penahanan 2 tersangka itu kepada Mabes Polri. "Itu kewenangannya penyidik Polri," kata Johan di Jakarta, Sabtu 4 Agustus 2012.

Empat tersangka yang ditahan Mabes Polri adalah Brigjen DP, AKBP TF, dan Kompol L. Mereka ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain itu Mabes Polri juga menahan rekanan simulator berinisial BS di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Brigjen DP dan BS saat ini juga menjadi tersangka di KPK. Menurut Johan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri jika sewaktu-waktu akan memeriksa dua tersangka itu. "Pada saatnya jika kami membutuhkan pemeriksaan, tentunya akan koordinasi dengan Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus korupsi simulator SIM ini. Mereka adalah Wakil Kepala Korlantas, Brigjen DP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, AKBP TF sebagai Ketua Panitia Lelang, Kompol L sebagai Bendahara Lelang, dan dua pengusaha, BS dan SB.

Brigjen DP serta dua pengusaha BS dan SB adalah tersangka di KPK bersama dengan Irjen Djoko Susilo. SB saat ini masih dibui di LP Kebon Waru, Bandung. (umi)

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024