VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan tetap memproses laporan OC Kaligis terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Meski Denny sudah meminta maaf terkait pernyataannya mengenai advokat koruptor.
"Itu kan laporan sudah dibuat, laporan harus kita tindaklanjuti. Permintaan maaf Denny Indrayana itu hanya buat masukan dalam proses penyelidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin 27 Agustus 2012.
Menurut Rikwanto, kasus dugaan penghinaan profesi ini bukan merupakan delik aduan. Jadi meski ada permohonan maaf tidak akan menghentikan proses yang sudah berjalan.
Dalam waktu dekat, kata Rikwanto penyidik akan memeriksa pelapor untuk menambah keterangan sebelumnya. "Pokoknya kita liat kontennya dahulu, ini kan bukan delik aduan juga," jelas Rikwanto.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meminta maaf kepada advokat bersih atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang timbul dari kicauannya di dunia jejaring sosial Twitter. Beberapa waktu lalu, Denny berkicau di Twitter bahwa 'advokat yang membela koruptor adalah koruptor.'
"Saya menyesalkan pernyataan saya di Twitter terkait adanya oknum advokat yang “maju tak gentar membela yang bayar” telah menimbulkan kesalahpahaman, utamanya di kalangan profesi advokat," kata Denny dalam pesan kepada VIVAnews.
Beberapa advokat bersih, imbuhnya, tidak membaca utuh Twitter dan penjelasan sehingga mereka menduga dirinya mengkritik profesi advokat. "Saya tegaskan kembali bahwa saya menghormati profesi advokat, dan sama sekali tidak ada niat menghina profesi yang sangat mulia tersebut," ujar Denny. (umi)
Sumber :
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
26 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
28 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
33 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini