- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews - Sekretaris Kabinet Dipo Alam minta para PNS dan karyawan BUMN mencontoh aksi Menteri BUMN Dahlan Iskan berani mengunkap adanya praktik kongkalikong anggaran. Dipo menuangkan upaya mencegah praktik kongkalikong, minta jatah dan menggelembungkan anggaran itu dalam sejumlah surat edaran ditujukan kepada kementrian/lembaga dan BUMN.
Surat Edaran nomor SE-592/2012 tertanggal 1 November 2012 merupakan lanjutan dari SE-542/2012 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 yang diterbitkan pada 28 September 2012. Menurut Dipo, inti edaran itu menggugah agar PNS dan karyawan BUMN terpanggil mencegah dan melaporkan bila mengetahui ada praktik terlarang itu.
"Bukan seolah-olah saya ini penegak hukum, yang ingin saya kemukakan adalah agar pemerintah tidak kongkalingkong dengan oknum parlemen. Ini kami himpun dari arahan-arahan Presiden untuk mengamankan APBN 2013-2014," kata Dipo saat jumpa pers di Kantornya, Senin, 12 November 2012.
Dipo mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan atau aduan dari beberapa PNS melalui surat, pesan singkat (SMS) maupun datang langsung ke kantor Sekretariat Kabinet. Kebanyakan, masukan untuk mencegah terjadinya indikasi kongkalikong, dan penggelembungan anggaran.
"Dalam laporan dari PNS/BUMN tersebut, utamanya ialah masukan untuk mencegah terjadinya indikasi kongkalikong, dan penggelembungan anggaran," kata Dipo.
Dipo menjelaskan, ada empat modus kongkalikong itu. Pertama, mengenai permintaan jatah oleh oknum DPR kepada BUMN yang kini sedang dalam proses di Badan Kehormatan DPR. Kedua, penggelembungan anggaran melalui Rencana Pemanfaatan APBN-P 2012 yang ditengarai atas inisiatif dari oknum anggota DPR.
Ketiga, kongkalikong dan penggelembungan anggaran atas peran staf khusus kementerian non partai politik. "Keempat, dilaporkan tertengarai oknum kader partai politik dalam jajaran kementerian dan oknum anggota DPR melalui pungutan yang besarnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah terkait pelaksanaan proyek APBN," kata Dipo. (umi)