- Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews - Delapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu malam, 30 Januari 2013. Kedatangan penyidik diduga kuat terkait penetapan tersangka terhadap Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, belum diketahui apa keperluannya.
Dari pantauan VIVAnews, setelah turun dari mobil, delapan penyidik KPK langsung masuk lift dan naik ke lantai 4 tempat diselenggarakannya rapat pengurus DPP PKS. Penyidik diperkirakan akan menemui pengurus PKS.
M Ali, salah satu petugas keaman di DPP PKS mengatakan, delapan orang itu diketahui dari KPK karena saat ditanyai mereka menyebutkan dari KPK.
"Mereka sempat saya tahan dan saya minta identitasnya, dan bilang dari KPK. Tapi mereka tidak memperlihatkan surat tugas," kata Ali, Rabu malam, 30 Januari 2013.
Terkait penetapan tersangka dalam kasus ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, belum mau berkomentar banyak. Dia mengatakan akan mempelajari masalah ini terlebih dulu.
"Saya belum tahu, saya pelajari masalahnya. Saya belum bisa komentara apa-apa," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menerangkan bahwa KPK terus melakukan penelusuran besaran jumlah uang yang diduga dijanjikan PT Indoguna kepada Luthfi Hasan.
KPK menurut Johan, menyakini keterlibatan Luthfi dengan menduga bahwa uang Rp1 miliar yang ditemukan di mobil Ahmad Fathanah untuk diserahkan kepada Luthfi.
Johan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada LHI terkait dugaan kasus yang membelitnya. Hal itu untuk mengetahui peran yang bersangkutan.