KPK Buru Aset Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

luthfi hasan ishaq diperiksa kpk
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri aset milik Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Jika aset yang dimilikinya diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengurusan kuota impor daging sapi, KPK tak ragu menjerat mantan Anggota Komisi I DPR dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

"Nanti kita tanya. Kalau hari ini belum ditemukan TPPU nya, bukan berarti tidak ada," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Senin, 25 Maret 2013.
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Sebelumnya KPK telah menetapkan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, sebagai tersangka kasus TPPU. Fathanah diduga menyembunyikan, menyamarkan dan mengubah bentuk harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Kami juga sedang menelusuri aset-aset dari AF yang lain, dan kemudian menelusuri aset-aset LHI," ujar Johan. 

Dalam kasus TPPU yang menjerat Ahmad Fathanah, KPK telah menyita empat mobil mewah milik Ahmad Fathanah. Keempat mobil yang disita penyidik KPK adalah mobil Toyota jenis FJ Cruiser warna hitam dengan nomor polisi B 1330 SZZ, mobil Toyota Alpard warna putih bernomor polisi B 53 FTI.

Selanjutnya mobil Toyota jenis Land Cruiser Prado TX warna hitam dengan nomor polisi B 1739 WFN, dan mobil Mercy C 200 warna hitam bernomor polisi B 8749 BS.

Kempat mobil itu ditaksir mencapai Rp4,3 miliar. Tiga diantaranya selain mobil merek Mercy, dibeli dari dealer William Mobil Pondok Indah. Kini keempat mobil tersebut telah disita dan diparkir di pelataran gedung KPK. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya