Usut Penembakan Tahanan, DPR Kunjungi Lapas Cebongan

Pasca Penyerbuan di Lapas Cebongan, Polisi Bersiaga
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVAnews - Komisi III Bidang Hukum DPR mengunjungi Lapas Cebongan, Sleman, Kamis 4 April 2013. Kunjungan ini untuk mengetahui lebih detail kejadian perkara pembantaian empat tersangka pembunuh anggota TNI Serka Heru Santosa.

Dalam kunjungan ini, Komisi III salah satunya ingin mengetahui apa motif pemindahan empat tersangka itu dari tahanan Polres Sleman ke tahanan Polda.

"Kok dari Polda dipindahkan lagi ke Lapas, lalu sampai sejauh mana proses penyelidikan dilakukan. Dalam rangka itu Komisi III melakukan itu," kata anggota Komisi III Ahmad Yani yang tak ikut dalam rombongan, Kamis 4 April 2013.

Yani juga menyayangkan pernyataan Pangdam yang telah cepat mengambil kesimpulan bahwa tidak ada keterlibatan TNI.

"Ini seperti menutupi proses penyidikan. Biarkan proses penyidikan ini berjalan. Saya memberi apresiasi kepada KSAD yang menduga ada oknum TNI," ujar dia.

Kondusif

Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memastikan kemanan Yogya tetap kondusif pasca penyerangan lapas Cebongan di Sleman dan kasus perampokan yang terjadi di Kantor Pegadaian beberapa hari lalu.

Mengenai status kasus itu, Sultan telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada TNI dan Polri. “Biarkan mereka bekerja dulu. Saya rasa sampai saat ini Yogya masih kondusif,” kata Sultan usai menghadiri peringatan HUT Lembaga Sandi Negara di Jakarta.

Sebelumnya, tim Investigasi dari TNI juga sempat mendatangi Lapas Cebongan, namun Sultan mengaku tak tahu. “Saya juga sempat ditanya Komnas HAM, tapi ya itu saya tak tahu banyak,” katanya. (eh)

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Kepala Rutan (Karutan) cabang KPK Achmad Fauzi terkait status tersangkanya.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024