Sumber :
- Antara/ Marifka Wahyu Hidayat
VIVAnews - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution resmi menjadi Ketua tim kuasa hukum tersangka kasus gratifikasi Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebagai orang yang diminta untuk membela mantan Ketua Umum Demokrat itu, Buyung meminta Anas agar jujur dan terbuka dalam kasus tersebut.
Baca Juga :
Soal PKB Gabung di Pemerintahan Prabowo, Cak Imin: Sudah Cethowelo-welo, Jelas Terpampang
"Saya meminta Anas untuk jujur dan terbuka dalam kasus ini," kata Buyung di kantornya, Rabu 17 April 2013.
Sebelum Anas, Buyung sudah pernah membela seorang klien yang terjerat kasus korupsi di Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan Gayus Tambunan. Meski pada akhirnya pengacara kawakan itu mengundurkan diri sebagai kuasa hukum gayus.
"Saya lepaskan (mundur sebagai kuasa hukum) Gayus karena dia tidak teguh pada pendiriannya, maka kepada Anas saya meminta dia teguh pada pendiriannya," ujarnya.
Buyung menegaskan, tidak akan pandang bulu untuk menegakkan hukum di republik ini. Dia berjanji akan membongkar segala hal-hal terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Seorang pembela harus jeli juga melihat segala faktor. Saya berkomitmen menegakkan hukum di negara ini, tidak peduli terkait siapapun," tegasnya.
Mengenai perkembangan kasus Anas yang kini telah resmi menjadi kliennya, Buyung mengaku belum ada panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Terkait kasus ini belum ada panggilan dari KPK, nanti kalau sudah ada panggilan baru kami tahu sangkaannya apa terhadap Anas," tuturnya.
Tersangka kasus gratifikasi Hambalang, Anas Urbaningrum, menunjuk Adnan Buyung Nasution and Partners sebagai tim pengacaranya. Anas menganggap Buyung paling pas untuk menangani kasusnya.
Tim pembela Anas nantinya terdiri dari 15 anggota yang diketuai langsung oleh Adnan Buyung. Ia berharap proses hukumnya dapat berjalan adil.
Anas mengatakan, Adnan Buyung bukan orang baru baginya. Ia bersama dengan Adnan Buyung pernah tergabung dalam tim 11 pada awal reformasi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Buyung menegaskan, tidak akan pandang bulu untuk menegakkan hukum di republik ini. Dia berjanji akan membongkar segala hal-hal terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.