Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Gugat Mabes Polri

Antasari Azhar dan istrinya, Ida Laksmiwati, di gedung MK.
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar  menggugat Mabes Polri dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terpidana kasus pembunuhan itu mempersoalkan kasusnya yang dia nilai dipetieskan Polri.

Kurniawan Adi Nugroho selaku pengacara Antasari menjelaskan, kliennya pernah melaporkan dugaan pidana UU ITE ke Mabes Polri pada 2011. Dalam laporannya saat itu, Antasari melampirkan bukti bahwa tidak pernah ada pesan singkat (SMS) bernada ancaman dari telepon selulernya ke telepon seluler milik Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Seperti diketahui, Nasrudin kemudian ditemukan tewas ditembaki orang tak dikenal dalam mobilnya, 14 Maret 2008. Dan, dalam kasus itu.

Kurniawan menjelaskan, jaksa menjerat Antasari dalam pembunuhan itu dengan bukti SMS ancaman tersebut. "Ternyata, dalam sidang terungkap, tak ada SMS ancaman dari HP Antasari. Ini berdasarkan data record telepon seluler Antasari dari provider," jelas Kurniawan saat dihubungi VIVAnews.

Bukti tidak adanya SMS ancaman dari HP Antasari, imbuhnya, sangat berpengaruh besar pada kasus pembunuhan Nasrudin yang menjerat Antasari. "Tapi, oleh Mabes Polri, kasus ini tidak diusut. Antasari pun tidak pernah diperiksa sebagai saksi," jelasnya.

Kubu Antasari menilai ada unsur pembiaran kasus yang dilaporkan Antasari 2011 lalu. "Kami pun menggugat Mabes Polri karena tidak menindaklanjuti laporan Antasari itu," jelasnya.

Hari ini, Kurniawan mendaftarkan gugatan Antasari itu ke PN Jakarta Selatan. "Semoga di sidang perdana, Antasari bisa hadir," kata dia. (umi)

Kim Min-jae saat Napoli melawan Inter Milan

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Pada Senin, 22 April, Inter Milan meraih Scudetto ke-20 dalam sejarah mereka, dan cara mereka memastikannya tidak bisa lebih memuaskan lagi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024