Mau Naikkan Harga BBM, SBY Tugaskan Wapres Pimpin Tim Sosialisasi

Wakil Presiden Boediono
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengambil langkah-langkah guna mendukung kelancaran pelaksanaan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Instruksi ini diberikan guna terwujudnya kelancaran, ketertiban, dan keamanan dalam implementasi kebijakan kenaikan BBM agar dapat diterima masyarakat secara luas.

Seperti dikutip dari laman Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Kabinet, Jumat 10 Mei 2013, perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi BBM, yang ditandatangani Presiden Yudhoyono pada 8 Mei lalu.

Selain ditujukan kepada Wapres, Instruksi Presiden ini juga ditujukan kepada Menko Perekonomian, Menko Kesra, Menko Polhukam, Menteri ESDM, Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Mendikbud, Menakertrans, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial.

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang

Kemudian juga ada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menkominfo, Menteri BUMN, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BKPM, Kepala Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa, para Gubernur, serta para Bupati/Walikota.

Kepada para pejabat itu, SBY menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah melakukan sosialisasi serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat umum, kalangan akademisi, pers, dan pengguna BBM terhadap rencana dan implementasi kebijakan penyesuaian subsidi BBM.

SBY pun meminta kepada para pejabat tersebut untuk menjelaskan, bahwa subsidi BBM dilakukan secara terbatas dan terukur. Pemberian subsidi dilakukan secara lebih adil dan transparan.

Penyesuaian subsidi BBM disertai program perlindungan kepada kelompok masyarakat yang tidak mampu melalui pemberian kompensasi atau bantuan, dan pendanaan untuk pemberian kompensasi itu dialokasikan dalam APBN dan APBN-P sesuai ketentuan perundang-undangan.

SBY juga menginstruksikan kepada para pejabat tersebut untuk mengambil langkah-langkah penanganan dampak penyesuaian subsidi BBM, termasuk dalam pemberian pemahaman mengenai hal-hal yang terkait dengan kebijakan penyesuaian subsidi BBM kepada masyarakat luas.

"Berikan penjelasan mengenai hal-hal yang dipandang perlu, dalam rangka kelancaran implementasi kebijakan penyesuaian subsidi BBM," bunyi diktum Pertama huruf c Inpres tersebut.

Dalam Inpres itu disebutkan, agar pelaksanaan sosialisasi itu berpedoman pada arahan Presiden mengenai subsidi BBM dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2013 pada 30 April lalu.

Tim Sosialiasi

Sementara itu, untuk mensinergikan pelaksanaan sosialisasi penyesuaian subsidi BBM, Presiden SBY juga membentuk Tim Sosialisasi Penyesuian Subsidi BBM atau disebut Tim Sosialisasi.

Tim Sosialisasi Nasional itu diketuai oleh Wakil Presiden, Wakil Ketua Menko Perekonomian, Sekretaris Menkominfo, dengan anggota para pejabat yang disebutkan dalam Inpres ini ditambah dengan Dirut PT Pertamina (Persero).

Menurut Inpres Nomor 5 Tahun 2013 ini, dalam melaksanakan tugasnya Tim Nasional dibantu oleh Kelompok Kerja yang keanggotaannya ditetapkan oleh Ketua Pelaksana Harian.

"Tim Nasional dapat melakukan kerjasama dengan konsultan, tenaga ahli, akademisi, atau pihak-pihak yang dianggap perlu," bunyi Diktum Keempat poin ketiga Inpres tersebut.

Inpres itu juga menyebutkan, Tim Nasional menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Presiden. Adapun segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Tim Nasional dibebankan kepada APBN. (ren)

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen
Ria Ricis

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

Ria Ricis membuat transisi make up yang di awal wajahnya terlihat sangat polos serta hanya berpakaian kaos dengan jilbab hitam, kemudian ia menari-nari kecil.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024