Sumber :
- Antara/ Septianda Perdana
VIVAnews
- Setelah diperiksa intensif selama 1x24 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Kamis 16 Mei 2013.
Pantauan
VIVAnews, Hidayat Batubara digiring keluar gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan, Hidayat langsung menuju mobil tahanan. Bupati Mandailing Natal itu akan ditahan di rumah tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Pantauan
Baca Juga :
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
"Yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya.
Sebelumnya, penyidik juga telah menahan Plt Kepala Dinas PU Mandailing Natal, Khairil Anwar di rutan Salemba dan seorang swasta, Surung Pandjaitan ditahan di rutan KPK. Keduanya juga ditahan selama 20 hari kedepan.
Hidayat dan dua orang lainnya tertangkap tangan oleh penyidik KPK tadi malam. Mereka ditangkap terkait kasus dugaan suap sebesar Rp1 miliar dalam proyek di Kabupaten Mandailing Natal. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya.