Wali Kota Bandung Kembali Diperiksa KPK

Walikota Bandung Jawa Barat Dada Rosada
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Wali Kota Bandung, Dada Rosada kembali menjalani pemeriksaan atas penyidikan kasus suap penanganan perkara dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung. Dia diperiksa sebagai saksi bagi empat orang tersangka.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Dada hari ini mengenakan kemeja putih saat tiba di gedung KPK pada pukul 09.40 WIB. "Pemeriksaan lanjutan," ujar Dada di Gedung KPK.
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga untuk Dada. Pada Kamis pekan lalu, orang nomor satu di Kota Bandung itu mengaku diperiksa untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Selain memeriksa Dada Rosada, penyidik juga memanggil Hakim Adhoc PN Bandung, Ramlan Comel dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Susilo Nandang Bagio. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi Tejocahyono.

Dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK menangkap empat orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Plt Kadispenda) Pemerintah Kota Bandung Herry Nurhayat, Ketua ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, dan Asep Triana yang diduga merupakan orang suruhan Toto. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya