KPK Telaah Penyelewengan di Lingkungan Wamen Kemendikbud

Mendikbud M. Nuh
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap penyelewengan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 di Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini

Hasil pemeriksaan Itjen Kemendikbud itu, disampaikan langsung Mendikbud, M Nuh ke KPK, Rabu kemarin. "Ini hasil pemeriksaan di lingkungan Wamen (Wakil Menteri) oleh Itjen," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Kamis 30 Mei 2013.
Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Saat menyampaikan laporan tentang adanya penyelewengan itu, M Nuh diterima langsung pimpinan KPK yang didamping Deputi Pengaduan Masyarakat KPK. M Nuh kata Johan meminta KPK untuk segera melakukan analisis dan klarifikasi terhadap kasus yang telah mencuat ke publik.
Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI

"Atas laporan tersebut, pihak KPK akan melakukan telaah seperti juga kasus-kasus yang lain. Kita analisa dan telaah tentang apa yang dilaporkan oleh pak menteri," ujar Johan.

Sementara itu, mengenai sampai kapan proses telaah itu dilakukan KPK, Johan mengatakan, cepat atau lambatnya proses laporan di KPK bukan ditentukan oleh siapa yang melapor. Tapi ditentukan oleh isi laporan, apakah memang valid mengandung unsur-unsur terjadinya tindak pidana korupsi atau tidak.

"Tidak langsung menteri yang lapor langsung ada tersangka. Tentu semua laporan akan melalui proses telaah, siapapun yang melaporkan," ujar Johan.

Meski begitu, Johan berharap laporan hasil pemeriksaan Itjen Kemendikbud mengenai adanya penyelewengan itu didukung bukti yang valid dan cermat. Sebab, Irjen Kemendikbud Haryono Umar merupakan mantan komisioner KPK yang tentu memiliki pengalaman dalam hal tersebut.

Dalam kasus ini, Itjen Kemendikbud menemukan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan APBN-P tahun 2012 di Ditjen Kebudayaan. Diantaranya penggelembungan dana dari beberapa kegiatan dil uar batas kewajaran. Auditor juga menemukan adanya intervensi pejabat pada sejumlah lelang kegiatan di Ditjen Kebudayaan yang melibatkan event organizer (EO).

"Banyak kegiatan yang menggunakan EO. Diduga ada intervensi dari pejabat untuk memenangkan EO tertentu dalam tender kegiatan. Selain itu, ada ketidakwajaran jumlah dana kegiatan yang digunakan dari APBN-P," kata Irjen Kemendikbud, Haryono Umar.

Haryono mengatakan, APBN-P tahun 2012 di Ditjen Kebudayaan mencapai Rp 700 miliar.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya