Diadukan Puspayoga, Anggota KPU Bali Disidang Hari Ini

Rapat Kode Etik KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan anggota KPU Provinsi Bali serta Ketua/anggota KPU Kabupaten Badung, Karangasem, Buleleng, dan Tabanan. Mereka sebelumnya diadukan oleh pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Bali, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawandan.

Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini menyatakan, sidang digelar di Jalan MH Thamrin 14 Jakarta, pukul 14.00, Jumat 7 Juni 2013 ini. "Sekadar diketahui, sidang-sidang DKPP terbuka untuk umum. Siapapun dapat hadir untuk menyaksikannya," kata Nur Hidayat dalam siaran persnya.

Melalui Kuasa Khususnya Donny Tri Istiqomah dan Radian Syam, Puspayoga-Sukrawanda yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mendalilkan bahwa, pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Bali 15 Mei 2013 menemukan ketidakcocokan dan selisih suara dalam Form C1 yang dimiliki Teradu dengan Pengadu.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Dalam bagian lain seharusnya ketika terjadi ketidakcocokan, dengan kewenangan yang dimilikinya para Teradu mengecek ulang di berbagai tingkat saat penghitungan dan rekapitulasi suara karena Pengadu merasa berhak diakomodasi keberatan karena diatur di dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dalil-dalil lain yang juga dikemukakan Pengadu, para Teradu disangka memiliki kuatnya kepentingan politik pribadi yang bersifat terselubung. Demikian materi pengaduan tertulis yang dikemukakan Pengadu kepada DKPP.

Dalam rapat pleno yang digelar Minggu 26 Mei 2013, KPUD Bali memutuskan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) sebagai pemenang. Dalam rapat pleno, Pasti-Kerta memperoleh 1.063.734 suara atau 50,02 persen. Sementara kandidat PDIP, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) meraih 1.062.738 suara atau 49,98 persen. Dari perolehan itu, Pasti-Kerta mengungguli PAS dengan selisih 996 suara. (umi)

Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024