Kasus Cebongan Disidangkan, Mahkamah Militer Minta Tambah 4 Hakim

Penyerangan Lapas Cebongan Sleman
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Sidang perdana kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, oleh 12 anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY, digelar pekan depan. Para terdakwa akan mempertanggungjawabkan aksi mereka di muka persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

Jelang digelarnya sidang tersebut, Kepala Tata Usaha Urusan Dalam Kapten (sus) Aulisa Dandel, Minggu 16 Juni 2013, mengatakan pihak Pengadilan Militer II-11
Bintangi Series Main Api, Darius Sinathrya Minta Izin ke Istri dan Anak
Yogyakarta meminta bantuan empat hakim militer dari luar DIY. Sehingga jumlah hakim yang menangani kasus tersebut menjadi enam hakim.

Dukung Presidential Club Ala Prabowo, Zulhas: Ide Bagus, Kepentingan Merah Putih
“Selama ini hanya ada dua hakim di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta,” katanya.

Menurut Aulisa empat hakim itu didatangkan dari Dilmil Denpasar, Makasar, Banjarmasin, dan Surabaya. Selayaknya pengadilan sipil, 12 terdakwa yang menjalani persidangan nanti juga akan mendapatkan hak didampingi penasehat hukum dari internal TNI.

Sementara itu, sejumlah kursi tambahan disediakan pihak pengadilan diperuntukkan bagi masyarakat luas yang ingin menyaksikan jalannya sidang. Meski begitu, belum ada kepastian kapan sidang pertama ini akan digelar.

"Kalau Senin dan Selasa besok, belum. Karena dakwaan masih dipelajari enam hakim. Setelah selesai dipelajari keseluruhan baru disusun agenda
penjadwalannya," ujarnya.

Berkas dakwaan 12 terdakwa pelaku anggota korps pasukan elit TNI Angkatan Darat pelaku pembunuhan tahanan Polda DIY dipisah dalam empat berkas perkara menurut keterlibatan masing-masing. Dari mulai keterlibatan hanya sekadar turut serta sebagai pengantar rombongan, hingga eksekutor seluruhnya akan diadili menggunakan dua ruang sidang terpisah masing-masing dipimpin tiga hakim.

"Kami belum bisa memberi kejelasan kapan akan dimulai sidangnya. Yang jelas semua berjalan transparan dan tidak akan ada yang ditutupi,"
tambahnya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya