Bermodal Rp5 Ribu, Kakek Tiga Cucu Cabuli Murid SD

Anak perempuan yang dicabuli melapor ke polisi ditemani bibinya
Sumber :

VIVAnews -  Nasib malang dialami murid salah satu Sekolah Dasar di Palembang. Sebut saja namanya Bunga. Dia dicabuli Wawi (42), warga Jalan Dara Putih RT 32/01 Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Sabtu 15 Juni 2013 kemarin sekitar pukul 07.00 WIB.

Wawi sendiri adalah tetangga Bunga yang tinggal tak jauh dari rumahnya. Kakek tiga cucu ini mencabuli Bunga ketika bocah SD itu sedang asyik bermain di teras rumahnya. Rumah pelaku yang pada waktu itu dalam keadaan kosong, mendukung aksi bejat kakek ini.

Mengiming-imingi uang Rp5 ribu, Wawi membujuk Bunga untuk masuk ke dalam kamarnya. Di dalam, ya Allah, Wawi langsung menelanjangi dan mencabuli bocah polos itu.

Aksi bejat kakek ini terungkap setelah bibi korban, Y, menaruh curiga saat Bunga pulang ke rumah sambil membawa roti dan uang Rp5 ribu yang diberikan Wawi. Dengan polos, Bunga langsung menceritakan laknat yang dialaminya di rumah Wawi.

"Waktu kejadian, saya sempat mencari Bunga, karena dia pamit untuk bermain di sekitar rumah. Tak tahunya dia di rumah kakek itu. Ayah dan ibu bunga bekerja di luar kota. Bunga mengaku sendiri sewaktu sampai di rumah kalau sudah dicabuli," kata Y.

Mendengar kabar itu, IS, ayah Bunga, yang sedang bekerja di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, langsung pulang ke Palembang untuk menemui pelaku.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

"Waktu kejadian memang saya tidak ada di rumah. Saya sedang bekerja di luar. Mendengar cerita dari bibinya saya langsung pulang dan menemui pelaku di rumahnya, Minggu kemarin, 16 Juni 2013. Memang dia sudah minta maaf tetapi saya tetap tidak terima perbuatan dia," kata ayah Bunga saat melapor ke Polresta Palembang. Senin.

Terkait kejadian ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palembang, Komisaris Djoko Julianto mengatakan akan segera memproses laporan korban dan menindak pelaku. "Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Pelaku akan dijerat utamanya dengan UU Perlindungan anak. Sementara, kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Djoko. (kd)

[dok. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam telekonferensi pers, Senin, 13 Mei 2024]

BNPB: Hujan Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga 20 Mei, Warga Sumbar Harus Waspada

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi bahwa hujan dengan intensitas tinggi masih akan berlangsung di sejumlah wilayah Sumatera Barat, hingga tanggal 20

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024