LP Labuhan Ruku Rusuh, 46 Napi Diduga Provokator

Kerusuhan Lapas Tanjung Gusta
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVAnews -
Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab
Kerusuhan di lembaga pemasyarakatan kembali terjadi. Kali ini di LP Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu 18 Agustus 2013. Kerusuhan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Sejumlah napi diketahui mengamuk dan membakar ruangan. 

Prabowo Tak Hadir di Acara Halal Bihalal PKS, Ini Alasannya

Kapolres Batubara, AKPB JP Sinaga saat diwawancara tvOne menuturkan, kerusuhan disebabkan 46 tahanan titipan dari Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC


"Mereka memprovokasi pemberian remisi 17 Agustus-an. Tahanan lain
dikomporin
dan terprovokasi," ujar Sinaga.


LP tersebut
over
kapasitas. Seharusnya hanya mendapat menampung maksimal 300 narapidana, namun dalam kenyataannya LP tersebut menampung 867 narapidana. Kerusuhan itu dimanfaatkan oleh puluhan narapidana untuk melarikan diri.


Sebanyak 30 narapidana berhasil melarikan diri di tengah kerusuhan dengan memukul petugas jaga dan menjebol tembok setinggi 2 meter. Namun empat orang yang kabur itu berhasil ditangkap kembali.


"Ya sekitar 26 orang yang masih melarikan diri. Tapi kami belum pastikan nama-namanya. Kebanyakan di sini napi kasus narkoba," tuturnya.


Saat ini, sekitar pukul 20.20 WIB, kata Sinaga, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api yang masih berkobar di dalam LP. Namun sejumlah napi masih menghalangi upaya petugas.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya