Kemelut Rencana Penutupan Pusat Prostitusi Dolly

Praktik Prostitusi Ilegal
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komnas HAM tak berkutik saat dipertemukan dengan Ketua RT Dupak Rukun, Bangun Sari, dan sekitar pusat prostitusi Dolly di Surabaya, Jawa Timur. Ternyata, banyak warga yang mendukung penutupan Dolly, 18 Juni mendatang.

Pertemuan yang juga dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini itu diwarnai testimoni warga yang setuju dengan rencana penutupan. Warga menuding, pernyataan Komnas HAM bisa memperkeruh suasana di antara penghuni pusat prostitusi Dolly.

Sebelumnya, Komnas HAM menilai ada unsur pelanggaran hak asasi dalam rencana penutupan Dolly. Oleh karena itu, pemerintah diminta mengkaji ulang. Suara warga Dolly pun terpecah. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak.

Disebut-sebut, ada proses intimidasi terhadap warga yang mendukung dalam kasus itu.

“Saya harap Komnas HAM tidak membenturkan warga dengan statement-nya,” kata Ahmad Jabar, warga Moroseneng, dalam pertemuan bersama Komisioner Komnas HAM yang berlangsung di ruang rapat wali kota Surabaya, Jumat, 13 Juni 2014.

Jabar menegaskan, warga yang tidak terkait dengan aktivitas ekonomi di lokalisasi, pasti mendukung penutupan. Itu, berbeda dengan warga yang terlibat langsung dalam aktivitas lokalisasi.

Sementara itu, raut wajah Risma tampak memerah dan matanya berkaca-kaca mendengar warga mendukung rencananya menutup pusat prostitusi Dolly. “Di mana sisi pelanggaran HAM-nya? Bukankah mengintimidasi warga lain itu melanggar HAM,” kata Risma.

Selama ini, lanjutnya, Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi tentang rencana penutupan itu. Sejak 2010, Pemkot Surabaya mendatangi para mucikari dan pekerja seks komersial, memberikan sosialisasi dan pelatihan sebagai bekal keterampilan.

Namun, upaya itu dihadang sebagian orang yang tidak senang dengan program Pemkot Surabaya. “Bahkan untuk mengumpulkan PSK dan mucikari saya lakukan di rumah dinas wali kota. Ini untuk menghindari intimidasi dari pihak lain,” urai Risma.

Ia meyakinkan, langkah Pemkot Surabaya tidak melanggar HAM. Jika penutupan tidak dilakukan, tuturnya, justru terjadi pelanggaran HAM.

Luluh

Acara Met Gala Berlangsung, Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Penuhi Jalanan New York

Mendengar dukungan terhadap langkah pemerintah itu, Komisioner Komnas HAM, Dianto Bachriadi akhirnya luluh. Ia menyatakan, tidak akan menghalangi langkah Pemkot Surabaya. Asal, dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.

“Jangan sampai berpotensi melanggar HAM. Kita concern pada warga yang terdampak program ini. Soal rencana alih profesi, jangan sampai menurunkan ekonomi masyarakat,” ujar Dianto.

Ia meminta, langkah penutupan dilakukan secara bertahap. Tapi, ia juga tidak akan mempermasalahkan jika Pemkot Surabaya tetap ingin menutupnya serta merta pada 18 Juni mendatang. “Asal dilakukan tanpa intimidasi dan kekerasan,” tegasnya. (art)

Pianis Muda Indonesia, Jonathan Kuo

Jonathan Kuo, Pianis Muda Indonesia yang Kembali Memukau di Panggung Musik Klasik

Peningkatan kemampuan Jonathan Kuo juga tidak luput dari pengakuan mentornya, Iswargia R Sudarno, yang melihat potensi besar sebagai seorang pianis solois.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024