- Muhammad Habib/Gresik
VIVA.co.id - Seorang perempuan warga Desa Sumber, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, melaporkan sebuah rumah sakit di kabupaten itu kepada polisi setempat.
Perempuan itu adalah Lilik Setyawati (35 tahun), ibu dari seorang anak yang mengalami koma hingga 62 hari. Setyawati melaporkan pihak rumah sakit karena telah melakukan malapraktik pada anaknya, Muhammad Gathfan Habibi (5 tahun).
Habibi sempat menjalani operasi tumor paha di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih Gresik pada 2 Januari 2015. Setelah operasi itu, Habibi mengalami koma dan kini dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik.
Setyawati dan suaminya, Pitono (37 tahun), melaporkan RSIA Nyai Ageng Pinatih Gresik dan dua dokter yang mengoperasi Habibi kepada aparat Kepolisian Resor Gresik, Kamis kemarin, 5 Maret 2015. Mereka mengadu ke Polisi karena Rumah Sakit tak bertanggung jawab atas kondisi yang dialami anaknya.
Menurut kuasa hukum pasangan suami-istri itu, Dewi Murniati, tidak ada niat baik dari RSIA Nyai Ageng Pinatih untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
Keluarga sudah memberikan beberapa poin dan kesepakatan dalam menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Namun hingga batas waktu yang diberikan keluarga, RSIA belum menyepakati apa pun.
Keluarga korban telah menawarkan tiga poin perdamaian kepada RSIA dan dua dokter yang menangani korban, yakni pasien dirawat di rumah sakit di luar negeri yang lebih memadai dan jika bisa sembuh normal, keluarga tidak akan menuntut apa pun.
Tawaran lain, jika korban sembuh tapi tidak normal, RSIA harus siap menanggung biaya pendidikan dan kesehatan seumur hidup. Lalu, kemungkinan terburuk bila korban meninggal dunia, RSIA harus memberikan santunan untuk kakak korban berupa biaya pendidikan dan jaminan kesehatan sampai sarjana.
Keluarga Habibi berharap, dengan melaporkan kasus dugaan malapraktik ke Kepolisian, aparat penegak hukum bisa bertindak sesuai Undang-Undang dan menyelesaikan kasus itu secara adil. (ase)
Muhammad Habib/Gresik
Baca juga: