Aksi Dramatis Polisi Bebaskan Anak dari Tangan Penculik

Ilustrasi/Tahanan kabur
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri
- Kepolisian Resor Bangka Selatan mengagalkan upaya pasangan suami istri dalam melakukan aksi penculikan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Toboali, Bangka Selatan.

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Upaya polisi mengagalkan penculikan berlangsung dramatis, karena polisi harus melumpuhkan pelaku dengan tembakan untuk membebaskan korban dari sekapan pelaku.
Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi


Suasana di depan salah satu hotel terkemuka di Kota Bangka Selatan Kamis sore, 2 April 2015, mendadak mencekam.

Sejumlah polisi berseragam dan berpakaian preman terlihat menggenggam erat senjata api mereka. Di ujung jalan, seorang pria teridentifikasi bernama Hery tersungkur di tepi jalan dengan kaki berlumuran darah.

Heri ditembak polisi usai berusaha melarikan diri saat akan disergap polisi yang telah memburunya karena telah menculik seorang siswi sekolah dasar.


"Dimana anak itu?" kata seorang polisi kepada Hery.


Sambil meringis kesakitan, Hery menunjukan kunci salah satu kamar di hotel tempat ia ditembak polisi.


Sekitar pukul 15.15 WIB, polisi mulai meringsak masuk ke hotel dan menuju ke kamar yang ditunjukan Hery.


Setiba di depan pintu kamar, polisi menggiring Hery dan memaksanya untuk memanggil seorang pelaku yang tengah berada di dalam kamar menyekap korban.


"Buka pintunya Pit," kata Hery perlahan mengikuti perintah polisi yang mengendap di belakangnya.



Tak berapa lama pintu pun terbuka, seorang wanita muda terlihat berdiri di ambang pintu. Tanpa menunggu waktu, polisi langsung menyergap pelaku yang diketahui bernama Pipit itu.


Tanpa perlawan, Pipit menyerah dan polisi pun membawanya bersama Hery ke Mapolres Bangka Selatan.


Sementara, seorang pria yang tak lain adalah orangtua siswi yang diculik bersama seorang polisi wanita masuk ke kamar untuk mengamankan korban dan melepaskanya dari sekapan pelaku.


Kepala Polres Bangka Selatan, AKBP Zainudin menuturkan, aksi penculikan itu sudah berlangsung sejak dua hari lalu. Kedua pelaku menculik siswi tersebut saat pulang dari sekolah.


"Pelaku membohongi korban dengan mengatakan orangtua korban kecelakaan sehingga korban mau dibawa pelaku," ujar Zainudin.


Selama penculikan berlangsung, kedua pelaku beberapa kali menghubungi orangtua korban untuk meminta uang tebusan.


"Tersangka meminta uang tebusan sebesar Rp80 juta kepada orangtua korban," ucap Kapolres.


Namun, kedua tersangka tidak sadar bahwa komunikasinya melelui telepon genggam telah dilacak polisi sehingga lokasi persembunyian mereka diketahui.


"Tersangka mengaku bersembunyi di sebuah tempat, kita sudah lacak lokasinya hingga akhirnya kita buru mereka," ujar Kapolres.


Kini kedua pasangan suami istri itu harus mendekam di balik jeruji besi Polres Bangka Selatan. Keduanya akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun hukuman penjara.

Dewi Rahmawati - Bangka Selatan

![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya