Polisi: Pengunggah Video Seks Anak Pria 18 Tahun

Ilustrasi Jenis Kelamin
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Mi Bikini yang Meresahkan Negara
- Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membekuk seorang berinisial SR pada Kamis dini hari. Dia ditengarai sebagai orang yang mengunggah ke internet video adegan seksual, atau mesum yang diperankan anak-anak.

Mahasiswi Pembuat Mie Bikini Dikenal Cerdas dan Kreatif

Polisi belum memberikan keterangan lebih detail tentang penangkapan itu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuono, hanya mengatakan bahwa SR adalah pria berusia 18 tahun.
Saran Pakar Basmi Konten Porno di Streaming


"Pria berinisial SR diduga pengunggah video porno. Berusia 18 tahun. Dia yang mengunggah video tersebut," kata Raden Prabowo Argo Yuono dihubungi wartawan Kamis sore 28 Mei 2015. Menurutnya, SR masih diperiksa oleh petugas Cyber Crime Polda Jatim. Dia


Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir Surabaya dan Sidoarjo digemparkan dengan beredarnya video mesum. Pemeran dalam video berdurasi empat menit delapan detik itu adalah sepasang bocah ingusan.


Keduanya melakukan hubungan layaknya suami-istri dan ada seseorang yang merekam, serta mengarahkan kedua bocah itu. Dalam melakukan aksi itu, kedua bocah disaksikan empat anak lainnya.


Setelah penangkapan SR, Polisi masih berusaha menelusuri kasus itu. Sebab, dugaan kuat ada beberapa pelaku lain. Seperti yang merekam video, menyebarkan, dan sebagainya. SR hanya mengunggah, dari mana video itu juga belum bisa dipastikan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya