Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membekuk seorang berinisial SR pada Kamis dini hari. Dia ditengarai sebagai orang yang mengunggah ke internet video adegan seksual, atau mesum yang diperankan anak-anak.
Polisi belum memberikan keterangan lebih detail tentang penangkapan itu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuono, hanya mengatakan bahwa SR adalah pria berusia 18 tahun.
"Pria berinisial SR diduga pengunggah video porno. Berusia 18 tahun. Dia yang mengunggah video tersebut," kata Raden Prabowo Argo Yuono dihubungi wartawan Kamis sore 28 Mei 2015. Menurutnya, SR masih diperiksa oleh petugas Cyber Crime Polda Jatim. Dia
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir Surabaya dan Sidoarjo digemparkan dengan beredarnya video mesum. Pemeran dalam video berdurasi empat menit delapan detik itu adalah sepasang bocah ingusan.
Keduanya melakukan hubungan layaknya suami-istri dan ada seseorang yang merekam, serta mengarahkan kedua bocah itu. Dalam melakukan aksi itu, kedua bocah disaksikan empat anak lainnya.
Baca Juga :
Saran Pakar Basmi Konten Porno di Streaming
Mi Bikini yang Meresahkan Negara
Seorang mahasiswi sedang praktikkan ilmunya.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :