Nekat Kerja di Indonesia, Instruktur Selam Belanda Ditangkap

Pulai Bidadari di Labuan Bajo NTT
Sumber :
  • pulau-komodo.com

VIVA.co.id - Seorang turis asal Belanda, Kas Niel, 20 tahun, ditangkap tim gabungan yang melakukan Operasi Pemantaun, Pengawasan dan Pemeriksaan Dokumen Orang Asing, di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 23 Oktober 2015 kemarin.

Neil ditangkap saat bersama rombongan yang berisi 12 turis asing tengah menaiki Kapal Tiga Putera yang dinahkodai Ridwan. Rencananya rombongan turis ini akan melakukan penyelaman di kawasan Taman Nasional Komodo. Kapal motor itu dirazia sekitar satu mil laut dari Labuan Bajo.

Pada saat pengecekan dokumen kapal dan penumpang, Kas Niel sempat berlari ke belakang dan bersembunyi di bawah dek kapal tepatnya di samping mesin. Petugas yang bersenjata lengkap mengejarnya lalu menarik keluar pria kelahiran 9 Februari 1995 itu.

India Pastikan Negaranya Aman bagi Turis Asing

Setelah melakukan interogasi singkat pria berambut jabrik dengan nomor paspor NSHD7LB43 selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas III Labuan Bajo guna untuk diperiksa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Labuan Bajo, Eben Rifqy Taufan kepada VIVA.co.id menjelaskan, Kas Niel tiba di Labuan Bajo pada 11 Oktober 2015 menggunakan visa turis. Namun kata Eben, sejak tiba di Labuan Bajo, Niel justru melamar menjadi instruktur di PT Dive Paradise milik pengusaha Belanda.

"WNA tersebut menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja. Makanya kita tangkap. Dia melanggar pasal 122 UU nomor 6 tahun 2011. Proses interogasi sudah selesai. Kami sedang membereskan dokumen Deportasianya. Sabtu ini yang bersangkutan dipulangkan ke negaranya," kata Eben.

Dijelaskan,selain menangkap Kas Niel, tim gabungan yang melibatkan TNI AL Pos Labuan Bajo, KP3 Laut Polres Mabar, Unit Intel Kodim 1612/Manggarai, Kantor Perpajakan Mabar, dan Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, itu menyasar sejumlah kapal yang melintas di perairan Labuan Bajo.

"Sejumlah kapal kita amankan karena bermasalah dengan izin yakni kapal Komodo Indah, Salwa, Dede Putra, Rasa Sayang, Algogo, Trebuka 01, dan Tiga Putra. Di antara kapal tersebut ada yang tidak dilengkapi klering pass, ada pula yang memiliki klering pass tetapi tidak sesuai dengan manifes, sehingga kapal-kapal tersebut dikembalikan ke pelabuhan untuk dilengkapi dan disesuaikan dengan klering pass," terang Eben Rifqy.

Sebagai catatan, Operasi Pemantauan, Pengawasan dan Pemeriksaan Dokumen Orang Asing dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia pada Jumat, 23 Oktober 2015 kemarin.

Marak Perkosaan, India Jamin Keselamatan Turis Asing

Laporan: Jo Mariono/NTT

Pemasungan

Diduga Bunuh Suami, Bidan di NTT Kerap Telanjang

Perempuan ini diduga terlibat pembunuhan berencana terhadap suaminya.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016