NU Turut Tersinggung Bangunan Bung Tomo Dibongkar

Petugas menunjukan gambar rumah yang merupakan cagar budaya berupa bekas kantor radio pejuang Surabaya, Bung Tomo dengan latar bangunannya telah dibongkar di Surabaya, Jawa TImur.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Putra tokoh perjuangan Sutomo atau Bung Tomo, Bambang Sulastomo, melaporkan pembongkaran bangunan cagar budaya tempat Bung Tomo berpidato ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Senin, 9 Mei 2016. Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) setempat mendukung langkah hukum itu.

Mengubur Puing Sejarah

Ketua Pengurus Cabang NU Surabaya, Ahmad Muhibbin Zuhri, mengatakan, pembongkaran bangunan bersejarah di Jalan Mawar 10 Surabaya itu merupakan tindakan pengingkaran sejarah bangsa dan pemberangusan terhadap hak warga Surabaya atas sejarahnya.

"Kami prihatin atas perusakan salah satu situs bersejarah Kota Surabaya yang terkait langsung dengan peristiwa besar Nasional yakni perang 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan," kata Muhibbin.

Cagar Budaya Rumah Radio Bung Tomo Dicabut, Tuai Kekecewaan

NU, lanjut dia, ikut tersakiti karena radio perjuangan Bung Tomo itu berkaitan dengan resolusi jihad NU. Pada rangkaian momen perlawanan arek-arek Suroboyo di tahun 1945, pendiri NU ikut menyemangati perlawanan rakyat yang digerakkan Bung Tomo dalam melawan tentara NICA. "Itu juga penanda lahirnya Hari Santri," kata Muhibbin.

Karena itu, kata dia, NU akan mendukung dan bersama elemen masyarakat pecinta sejarah Surabaya akan ikut mengawal laporan secara hukum yang disampaikan ke kepolisian. "Kami akan bersinergi dengan elemen masyarakat dan meminta aparat hukum mengusut pembongkaran bangunan bersejarah itu," ucapnya.

Begini Kondisi Rumah Radio Bung Tomo di Hari Pahlawan

Sebelumnya, didampingi advokat senior Trimoelja D Soerjadi, putra Bung Tomo, Bambang Sulastomo, bersama pecinta sejarah melakukan aksi protes di depan Gedung Negara Grahadi. Setelah itu mereka melaporkan pembongkaran rumah radio Bung Tomo ke Polrestabes Surabaya.

Gedung tempat Bung Tomo berpidato pada masa kemerdekaan di Jalan Mawar 10, Surabaya, Jawa Timur, diketahui telah terbongkar dan kini rata dengan tanah. Padahal, di gedung itu terdapat tempat Bung Tomo dan rekan seperjuangan mendirikan radio perlawanan penjajah Belanda.

Informasinya, lahan yang di atasnya berdiri bekas pemancar radio tempat Bung Tomo berpidato itu dibeli oleh pengembang, Plaza Jayanata. "(Lahan yang dibongkar) akan dijadikan lahan parkir," kata Juri, petugas keamanan lahan.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya