Hakim yang Ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan Tiba di KPK

Gedung KPK.
Sumber :
  • (ANTARA/Reno Esnir)

VIVA.co.id – Para pihak yang tertangkap tangan tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id , para pihak yang ditangkap KPK itu tiba sekitar pukul 12.40 WIB. Mereka dibawa dengan menggunakan lima mobil berwarna hitam.

Terlihat setidaknya ada enam orang yang dibawa masuk kedalam Gedung KPK dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Orang yang terlihat pertama dibawa masuk adalah Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang yang juga Hakim Tipikor Bengkulu, Janner Purba. Namun dia tidak mau menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. Termasuk dugaan suap yang menjadi sebab dia ditangkap.

Keenam orang tersebut kemudian dibawa masuk ke dalam Gedung KPK untuk kembali menjalani pemeriksaan.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Berdasarkan informasi dihimpun, Janner ditangkap usai menerima uang sebesar Rp150 juta. Diduga, uang tersebut merupakan suap terkait perkara yang tengah diadilinya di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Uang tersebut bahkan telah turut disita oleh pihak KPK dari rumah dinas Janner.

Saat ini, dia juga disebut-sebut tengah memimpin perkara dugaan korupsi terkait Rumah Sakit M. Yunus. Bahkan perkara tersebut diduga akan memasuki tahap pembacaan putusan. Diduga, suap yang dilakukan Hakim tersebut masih terkait penanganan perkara tersebut.

Pihak KPK saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Janner bersama sejumlah pihak lain yang ditangkap.

Para pihak tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Bengkulu. Mereka nantinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan saat tiba di Gedung KPK. 

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut pihaknya segera menentukan status hukum para pihak yang ditangkap kemarin. "Nanti sore Pimpinan atau Humas akan mengadakan press release," kata Alex dalam pesan singkatnya.

Saat ini, status Janner masih sebagai terperiksa. Pihak KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan Janner termasuk pihak yang terkait suap atau tidak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya