Ini Sebab TNI Belum Bisa Dikerahkan untuk Bebaskan Sandera

TNI saat menggelar latihan pembebasan sandera dari perompak beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Joko Sulistyo

VIVA.co.id – Pemerintah sampai hari ini masih mengesampingkan opsi pengerahan pasukan TNI untuk membebaskan sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI), yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.

Kaleidoskop 2021: Lonjakan COVID-19, KRI Nanggala hingga Herry Cabul

"Sampai hari ini saya (pemerintah) mengesampingkan operasi militer. Kita tidak melihat peluang itu," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Jumat malam 15 Juli 2016.

Menurut Luhut, pemerintah Indonesia banyak menerima laporan akan medan atau lokasi tempat penyanderaan para sandera WNI tersebut di Filipina.

Ternyata TNI Ikut Terlibat Selamatkan 4 WNI yang Diculik Abu Sayyaf

"Sangat sulit untuk dilakukan pembebasan sandera khususnya pelolosannya karena medannya," ujar dia.

Selain itu, kata Luhut, konstitusi Filipina juga tidak mengizinkan hal tersebut, ditengah negosiasi pembebasan yang memang sudah berjalan.

Anggota DPR Respons Penyelamatan 3 WNI yang Diculik Abu Sayyaf

"Konstitusi juga lebih penting lagi. Negosiasi sudah jalan kita liat aja sampai mana jalannya," kata dia.

Luhut juga membantah, jika wacana operasi militer yang akan dilancarkan Indonesia untuk membebaskan para sandera menganggu hubungan kedua negara.

"Bukan terganggu, mereka lagi operasi ya kita biarkan. Menhan juga mau ketemu kan Selasa depan," ujar dia.

Sebelumnya, tiga orang dari tujuh anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan oleh warga negara Malaysia untuk menangkap ikan disandera oleh lima orang yang membawa senjata laras panjang, Minggu 10 Juli 2016 kemarin.

Majikan kapal tersebut, Chia Tong Len, melaporkan kejadian kepada kepolisian Malaysia atas kejadian tersebut.

Ketiga WNI yang diculik tersebut bernama Lorence Koten (34) selaku juragan kapal, Teodorus Kopong (42) dan Emanuel (40).

Padahal, tujuh WNI yang disandera sebelumnya pada Juni lalu juga belum bisa dibebaskan oleh Pemerintah Indonesia. Total sepuluh WNI disandera oleh kelompok bersenjata Filipina.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya