Soal Ahok, FPI dan MUI 'Serbu' Kantor Polisi

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia dan Front Pembela Islam (FPI) saat mendatangi Kantor Polda Sumatera Selatan untuk mempertanyakan laporan penodaan agam oleh Basuki Thahaja Purnama atau Ahok, Senin (10/10/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 'menyerbu' kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Senin, 10 Oktober 2016.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Kedatangan mereka terkait laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama atau Ahok soal penistaan agama. "Kami meminta Kepolisian segera memproses hukum Ahok, agar tidak menjadi hal yang akan memicu konflik horizontal," kata Sekretaris FPI Sumatera Selatan, Habib Mahdi.

"Kalau aparat tidak menindak tegas Ahok, umat Islam akan mengambil langkah sendiri."

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Menurut Mahdi, pernyataan Ahok dalam video soal Surat Almaidah 51 yang dikutipnya saat pertemuan dengan warga di Kepulauan Seribu pada akhir September lalu telah melukai umat islam.

Karena itu, kata Mahdi, meski kini Ahok telah meminta maaf atas pernyataannya. Namun hal itu bukan ditujukan terkait penghinaannya terhadap ayat suci umat muslim.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Ahok bukan minta maaf soal menghina Alquran, tetapi dia minta maaf telah membuat gaduh. Proses hukum terhadap Ahok harus tetap berjalan," ujar Mahdi.

Di bagian lain, menurut Mahdi, FPI juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dengan mengajak seluruh umat Islam untuk memprotes sikap Ahok. "Kemungkinan kami akan ada aksi besar-besaran pada hari Jumat, dalam rangka menunjukkan keinginan kami untuk menjaga utuh NKRI. Ahok sdh mencaci maki Alquran. Itu sangat melukai umat islam," katanya. (mus)

Press realese Polda Sumatera Selatan terkait penetapan dua debt collector sebagai tersangka

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024