Bea Cukai Entikong Amankan Sepasang Kekasih

Bea Cukai Entikong Amankan Sepasang Kekasih Penyelundup Narkotik
Sumber :

VIVA.co.id – Petugas Bea Cukai Entikong berhasil melakukan penindakan narkotika di pos perbatasan Malaysia-Pontianak, Jumat 28 Oktober 2016.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Penindakan diawali dengan penghentian sebuah mobil travel yang berisikan sepasang kekasih penumpang travel dengan inisial CFL dan CL, turut diamankan dalam penindakan ini SS yang merupakan supir travel.

Setelah melaksanakan pemeriksaan mendalam terhadap mobil dan barang bawaan penumpang, petugas menemukan 6,3 kg sabu, happy five 2080 butir,dan ekstasi 12 butir.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Narkotika tersebut disembunyikan di dalam guling, jok tengah, di dalam koper dibagasi belakang. Kebanyakan barang-barang tersebut dikemas di dalam plastik bercampur dengan bungkusan makanan, dikondisikan seolah sebagai  perbekalan perjalanan.

Berdasarkan kesaksian tersangka, didapatkan informasi bahwa terdapat satu orang tersangka lainnya yang harus ditemui pasangan ini di Bandara Supadio. Petugas Bea Cukai pun langsung melakukan pengembangan kasus dengan melaksanakan control delivery bekerjasama dengan Dit. Narkoba Polda Kalbar. Hasilnya, kembali diamankan seorang tersangka penerima barang di Rumah Sakit Daerah Sungai Jawi, Pontianak. Penggeledahan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan 2.61 gram sabu. (webtorial)

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru
Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022