Polisi di Bali Ditusuk Anggota Ormas

Ilustrasi/Garis Polisi
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Anggota Sabhara Polda Bali, Brigadir Dua I Putu Agus Adnyana, menjadi korban pengeroyokan dan penusukan pada Kamis malam, 10 November 2016.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.50 WITA. Adnyana tengah melintas di Jalan WR Supratman menggunakan mobil Avanza hitam miliknya. Dalam perjalanan ini, dia dihentikan petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, untuk menyeberangkan warga yang tengah menggelar upacara persembahyangan.

Saat itulah pria 20 tahun tersebut didatangi tiga pria berbadan tegap. Tanpa banyak kata, Adnyana yang sedang di dalam mobil langsung dipukuli dan ditusuk.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Suratno membenarkan peristiwa tersebut, berdasarkan keterangan para tersangka, dan sedang mendalami motif aksi kekerasan ini.

Ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti pun telah diamankan. Dari hasil identifikasi, para tersangka merupakan anggota organisasi kemasyarakatan di Bali. Polisi pun telah berkoordinasi dengan pimpinan ormas tersebut perihal penangkapan anggota mereka.

Curhat Putu Satria ke Kekasih Sebelum Tewas Dianiaya Senior: Sakit Dadaku, Ulu Hati yang Diincar

"Ketiga pelaku yakni IBKRW (25), IBKK (34) dan WS (51)," papar Suratno di Mapolda Bali, Jumat, 11 November 2016.

Akibat pengeroyokan dan penusukan itu, Adnyana mengalami luka serius di leher dan memar di wajah. Pria asal Desa Sebudi, Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, itu harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Suratno mengatakan, ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka mengakui memukuli dan menusuk korban di bagian leher menggunakan pisau lipat. "Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Suratno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya