Teroris Majalengka Bisa Buat Bom 3 Kali Lebih Besar Bom Bali

Ilustrasi/Penangkapan terduga teroris oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror
Sumber :
  • Reza Putra

VIVA.co.id – Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menyita sejumlah barang bukti bahan peledak dari tangan RPW (24 tahun) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Korban Bom Bali 2002: Bali Aman untuk Penyelenggaraan Event-Event Besar

Barang bukti yang berhasil diamankan dari RPW di antaranya, bahan baku RDX (Royal Demolition Explosive), bahan baku HMTD (Hexamethylene triperoxide diamini), bahan baku Anfo, TNT (Trinitrotoluena), bahan baku black powder.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, RPW adalah seorang pemuda yang pandai dalam merakit bom. Bahkan, bahan yang akan digunakannya itu ledakannya berkekuatan tiga kali lipat dari Bom Bali.

Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tol Cipali

"Kita bandingkan misalnya bom Bali dua, dia gunakan bahan peledak yang bahannya masih low. Kalau kita bandingkan bahan TNT bisa mencapai dua setengah kali kekuatan bom Bali I dan II," kata Rikwanto, Jumat, 25 November 2016.

Rikwanto mengatakan, dari hasil penelusuran tim Densus, RPW belajar membuat bom dari media sosial. "Tersangka belajar membuat peledak dari google dan youtube," ujarnya.

Cerita Dian Sastro Dikepung Makhluk Gaib Saat Baru Mualaf: Gue Rasanya Kaya Mau Mati

Rikwanto menjelaskan bahwa RPW membuat rakitan bom untuk kelompok teroris Tanah Air, salah satunya di daerah Sumatera, Jawa Nusa Tenggara. "Kelompok-kelompoknya dalam kaitan Bahrun Naim," kata Rikwanto.

Sebelumnya, penangkapan RPW terjadi pada Rabu, 23 November 2016, sekira pukul 09.00 WIB. Saat diamankan, di tangan RPW ditemukan sejumlah barang seperti serbuk kristal berwarna cokelat, asam nitrat, asal sulfat, air raksa, pupuk urea dan gelas kimia. (ase)

Rekaman CCTV Pelaku Bakar Mobil Mantan Istrinya di Minimarket di Majalengka

Ajakan Rujuknya Ditolak, Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Seorang pria di Kabupaten Majalengka Jawa Barat, tega membakar mobil dan rumah milik mantan istrinya. Aksi tersebut dilakukan diduga karena mantan istrinya menolak rujuk.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024