Ratusan Tukang Becak Minta Pemkot Solo Larang Gojek

Demonstrasi tukang becak di Solo, Kamis, 29 Desember 2016
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA.co.id – Ratusan penarik becak di Solo menuntut ojek berbasis online, Gojek, agar dilarang beroperasi di kota mereka. Untuk menyuarakan aksinya, mereka menggelar demonstrasi di Balai Kota Solo, Kamis, 29 Desember 2016.

Cara GoTo Bertahan dari Kerugian walau Pendapatannya Naik

Dari pantauan VIVA.co.id, di tengah peserta demonstrasi juga terlihat ada beberapa ojek pangkalan di Solo. Mereka berkumpul di kawasan Pendopo Sriwedari Solo, setelah itu melakukan kirab dengan becak menuju halaman balai kota.

Para penarik becak terlihat membawa berbagai poster berisi tuntutan larangan Gojek beroperasi di Solo. Tak hanya itu, selama perjalanan menuju balai kota, sejumlah perwakilan penarik becak yang tergabung paguyuban Forum Komunikasi Keluarga Becak menggelar orasi.

Menko Muhadjir Dukung Gibran Robohkan Rusun yang Dibangun Jokowi

Di balai kota, mereka ditemui Kepala Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Solo, Yosca Herman Sudrajat, untuk menyampaikan 

Ketua FKKB Kota Solo Sardi Ahmad mengatakan, keberadaan Gojek menyebabkan keberadaan becak terpinggirkan. "Sejak Gojek beroperasi, kini jumlah pendapatan para penarik becak turun drastis. Untuk biaya makan sendiri saja sulit, apalagi untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak di rumah," kata dia di Balai Kota Solo, Kamis, 29 Desember 2016.

Tolak Jenazah Istri Dimakamkan Prokes COVID-19, Suami Ancam Nakes

Bahkan, pangkalan-pangkalan di pusat perbelanjaan kini sudah sepi karena kalah oleh Gojek. Pihaknya hanya bisa pasrah jika tidak ada campur tangan dari Pemkot Solo untuk menindak beroperasinya Gojek di Solo. "Beropasinya Gojek jelas akan menyingkirkan keberadaan becak. Tidak saja sebagai mata pencaharian warga Solo tetapi juga kelestarian ikon Kota Solo yang telah menjadi budaya masyarakat Solo," ujarnya menambahkan.

Mereka menuntut Pemkot Solo mengeluarkan kebijakan larangan Gojek beroperasi di Solo, dengan tak mengeluarkan izin operasi mereka. "Ojek online itu tanpa izin saja diperbolehkan beroperasi di Solo. Kami menuntut kepada Pemkot dan DPRD Kota Solo membuat Perda yang melindungi keberadaan transportasi becak," ucapnya.

Menanggapi ini, Yosca menerima masukkan dan tuntutan para penarik becak ini. Pihaknya berjanji untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. "Sejak awal kami menolak keberadaan ojek berbasis online di Solo," kata dia.

Menurut dia, ojek online Gojek saat ini tidak memiliki izin operasi dari dinas terkait di Solo. Bahkan, berdasarkan pengakuannya izin tersebut diajukan justru ke wilayah tetangga Solo, Sukoharjo. "Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait di Sukoharjo katanya tidak berizin. Kalau tidak berizin jadi konsekuensinya harus ditindak," ucapnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya