KPK Janji Selesaikan Kasus-kasus Besar Tahun Ini

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengatakan akan berusaha menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menjadi utang lembaganya di tahun ini.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Kasus tersebut antara lain, kasus Bank Century, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, kasus Pelindo II, dan kasus proyek Hambalang.

"Kami akan berkumpul, membahas utang-utang kasus besar. Jumlahnya jika dihitung, ada 180 orang yang akan ditangani," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Menurut Agus, 180 nama itu disebut dalam putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sudah digelar.

"Utang (kasus) akan diselesaikan dalam arti identifikasi, inventarisir 180 nama. Mana yang langsung bisa ditangani KPK, atau kerja sama dengan aparat hukum lainnya. Jadi, kasus-kasus itu bisa diselesaikan tahun 2017," ujarnya.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Agus juga membeberkan alasan mengapa kasus-kasus tersebut belum juga dituntaskan. Salah satunya karena terbatasnya sumber daya manusia (SDM).

"Kasus-kasus itu jadi utang, karena masalahnya macam-macam. Paling besar adalah jumlah SDM di KPK, pengaruh ke kinerja. 17 operasi tangkap tangan (OTT) itu menyita perhatian kami. Tapi, itu tak jadi alasan utama. Tahun ini ada tambahan 600 orang," ungkapnya.

Kata Agus, pelan-pelan KPK akan berupaya sekuat tenaga untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang mangkrak tersebut.

"Mudah-mudahan, kasus besar seperti Century, BLBI, Pelindo II, Hambalang, Sumber Waras, pelan-pelan kami cicil. Itu supaya tak jadi kasus sepanjang masa," kata dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya