Pemprov Papua Tak Mempersoalkan Penggeledahan KPK

Penyidik KPK saat memasuki gedung Dinas Pekerjaan Umum Papua, Rabu (1/2/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi Papua tak mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Gubernur.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

"Gubernur sudah berkoordinasi, dan mempersilahkan KPK melaksanakan pekerjaannya menggeledah semua instansi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan," ujar Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosenai, Kamis, 2 Februari 2017.

Sejak Rabu, 1 Februari 2017, penyidik KPK memang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Papua. Termasuk Kantor Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Kemiri-Depapre Kabupaten Jaya pura senilai Rp80 miliar.

Menurut Hery, secara prinsip pihaknya menyambut baik kehadiran KPK untuk melakukan penyelidikan. Komitmen itu sudah terbangun lewat nota kesepakatan antara Pemprov Papua dan KPK. "Jadi kalau ada penggeledahan, Pemprov welcome," ujarnya menambahkan.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Pantauan VIVA.co.id, di kantor Gubernur Papua, sejumlah penyidik KPK terlihat menggeledah sejumlah tempat. Setidaknya selama lima jam proses penggeledahan dilakukan. Penggeledahan ini tidak berdampak pada aktivitas kerja seluruh pegawai negeri sipil. "Semua aktivitas berjalan normal," kata Hery.

Sejauh ini, Hery mengakui, kasus korupsi yang sedang diusut KPK itu merupakan proyek pembangunan jalan senilai Rp80 miliar. Pembiayaannya menggunakan Dana Alokasi Khusus. "SKPD terkait sebagai pengguna anggaran harus tanggung jawab," katanya. (mus)

Gula pasir (ilustrasi).

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Harga gula di Sumatera Utara meroket. Terpantau, harga di pasar mencapai Rp 18 ribu per kilogram.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024