Kubu Rano Duga Ada Penggelembungan Suara di Pilgub Banten

Kubu Rano Karno menggelar jumpa pers terkait dugaan kecurangan di Pilkada Banten
Sumber :
  • Yandhi Deslatama

VIVA.co.id – Sebanyak dua ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang, diduga melakukan penggelembungan suara mencapai 11 ribu guna memenangkan pasangan calon nomor urut satu, Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Menurut Wakil Bidang Hukum DPP PDIP, Sirra Prayuna, penggelembungan suara ini bahkan terlihat di website KPU Banten yang menampilkan real count formulir C1 dalam pemilihan Pilkada Banten 2017. Selain itu, ada satu TPS yang pemilihnya naik hingga 300 persen lebih. Jumlah itu melonjak jauh dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.  

"Ada kejanggalan pemilih, ada yang 360 persen (di website KPU). Jika ada yang seperti ini, maka ini patut diduga ada graind design memenangkan calon tertentu," kata Sirra Prayuna saat menggelar konferensi pers di media center Rano-Embay, Kita Tangerang, di Kota Tangerang, Jumat, 17 Februari 2017.
Disebut Mau Ikut Pilkada Lagi, Rano Karno: Saya Tegaskan Tidak
 
Sirra menjelaskan, bentuk pelanggaran itu seperti ditemukannya Surat Keterangan Elektronik palsu yang hampir tersebar di seluruh Kota Tangerang. Di Kecamatan Cibodas, pemilih disabilitasnya mencapai ratusan persen dan di Kecamatan Karawaci, banyak pemilih yang tak mendapatkan form C6 dan tidak bisa memilih menggunakan e-KTP. Lain halnya di wilayah Batu Ceper, Kota Tangerang, jumlah surat suara melebihi DPT yang ada.
Adik Ratu Atut Akui Ada Perjanjian Jatah Jabatan Wabup Serang
 
"Sebanyak 80 persen kecamatan di Kota Tangerang dipindahkan secara ilegal tanpa di dampingi saksi. Karena untuk berpindah kotak suara ada mekanismenya, ini transaksional sekali," katanya.
 
Ada Surat Suara ‘Bodong’
 
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Provinsi Banten bersama petugas TPS 17 mengungkap tindakan kecurangan dalam Pilkada Banten 2017. Hal itu terungkap dari video yang beredar terkait tindak kecurangan penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu pasangan di TPS di Kota Tangerang.
 
Dalam video berdurasi 1 menit 40 detik itu, Paslon nomor urut 1, WH-Aa mendapatkan 314 suara. Sementara untuk Paslon nomor urut 2, Rano-Embay mendapatkan 166 suara, dan suara tidak sah berjumlah 11 suara. Tapi jumlah surat suara di kotak suara di TPS itu lebih banyak dari pemilihnya, mencapai 130 persen.

"Di TPS 17 ada kertas suara kosong tanpa nama, alamat dan tanda tangan ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang tercoblos pada paslon nomor urut satu," kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, Jumat, 17 Februari 2017.

TPS 17 tersebut berada di Desa Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Setelah proses rekapitulasi selesai, ternyata terdapat kelebihan jumlah kertas suara. Pihak Panwaslu Kota Tangerang hingga kini belum mengetahui kenapa hal tersebut bisa terjadi dan berjanji akan menindaklanjutinya.
 
"Kami tidak mengerti kenapa sampai ada surat suara yang tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), kalau dilihat dari kertas suara memang hampir mirip. Kami juga sudah masukkan dalam catatan sebagai kejadian khusus," katanya.
 
Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, saat hubungi melalui WhatsApp belum menanggapinya hingga berita ini ditulis. Padahal pesan tersebut telah terbaca. (hd)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya