- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
VIVA.co.id – Hasil Rekapitulasi suara manual dan rapat pleno Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut satu, Wahidin-Andika unggul dibandingkan Paslon nomor urut dua, Rano-Embay.
"Meskipun hasilnya ada perbedaan dari real count KPU, tapi resminya d rekap manual, dan sudah dikoreksi oleh kita sehingga kedua saksi menerima hasilnya dengan menandatangai berita acara," kata Muhammad Nasehudin, Ketua KPU Kabupaten Serang, Kamis 23 Februari 2017.
Sedangkan di Kabupaten Lebak sendiri dimenangkan oleh Paslon nomor urut dua, Rano-Embay. Bahkan berkas pemilu seluruhnya akan segera dikirim ke KPU Provinsi Banten untuk dilakukan hitung manual dan rapat pleno tingkat provinsi.
"Rapat pleno berjalan lancar. Hasil rapat pleno malam ini juga akan dikirim ke KPU Banten sebagai bahan untuk pleno rekapitulasi KPU Banten," kata C.R Nurdin, Ketua Divisi Hukum dan Sosialisasi KPU Kabupaten Lebak, Kamis 23 Februari 2017.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, untuk Kabupaten Serang, Paslon nomor urut satu Wahidin-Andika memperoleh 365.794 suara, sedangkan pasangan Rano-Embay meraih 295.812 suara dengan total suara sah sebanyak 661.607 suara.
Sedangkan di Kabupaten Lebak, Paslon nomor urut satu memperoleh 254.182 suara dan Paslon nomor urut dua mendapatkan 338.079 suara dengan suara sah mencapai 592.261 dan suara tidak sah sejumlah 12.269 suara. Di mana DPT nya sebanyak 936.428 pemilih. Jumlah pemilih tambahan yang menggunakan e-KTP atau surat keterangan (Suket) sebanyak 3.023 suara.