Sweeping Warga Malaysia di Jakarta

Bendera: Malaysia Juga Sering Sweeping WNI

VIVAnews - Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat atau Bendera menyayangkan pernyataan pemerintah yang menilai aksi sweeping Bendera terhadap warga Malaysia beberapa waktu lalu berlebihan.
 
"Apa yang kita lakukan bukan tanpa sebab. Ketika pemerintah tidak melakukan apa-apa, maka pemerintah telah membiarkan rakyatnya untuk membela negaranya sendiri," ujar juru bicara Bendera, Adian Napitupulu kepada wartawan di sekretariat Bendera, Jalan Diponegoro 58, Jakarta, Jumat 11 September 2009.
 
Dia mengritik pernyataan Presiden SBY yang menyatakan persoalan budaya bukan prinsipil, itu adalah salah. "Ketika budaya kita diambil orang, sama artinya kristal kita sudah diambil orang," katanya.
 
Menurutnya, pantas jika budaya asli bangsa Indonesia sering diklaim oleh Malaysia. Sebab, pemerintah tidak menjadikan budaya sebagai identitas bangsa sendiri.
 
Kata dia, permasalahan yang terjadi dengan Malaysia bukan hanya disebabkan klaim-klaim atas karya budaya bangsa, melainkan klaim atas tapal batas dan penganiayaan terhadap TKI di Malaysia.
 
Diplomasi yang dilakukan pemerintah atas permasalahan dengan Malaysia, kata Adian,dianggap tidak membuahkan hasil signifikan. Bahkan katanya, masalah serupa justru bermunculan, seperti klaim Pulau Ambalat, Reog Ponorogo, klaim Tari Pendet, penganiayaan TKI dan sebagainya.
 
Selain itu, aksi-aksi sweeping juga seringkali dilakukan oleh polisi di Malaysia. Bahkan, aksi-aksi sweeping itu tak sedikit berakhir tindak penganiayaan dan pelecehan seksual. "Kalau ada satu saja helai rambut rakyat Indonesia yang diambil, kita akan ambil rambut orang Malaysia disini,"kata Adian.

Sebelumnya, Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan sweeping warga Malaysia.

Alih-alih dianggap patriotis, diakui Faizasyah, sebagai kelompok Individu, tindakan mereka mencemarkan nama baik Indonesia. "Kita prihatin dengan kelompok terseut karena yang ditampilkan wajah

Indonesia yang beringas, anti orang asing. Bagaimana kita bisa mempromosikan wisata, kita negara yang aman jika pesan yang disampaikan kekerasan," tambah dia.

Aksi sweeping yang dilakukan kelompok-kelompok tersebut, lanjut Faizasyah, adalah pelanggaran hukum. "Untuk demo aja mereka memerlukan ijin, apalagi penghakiman, mereka tidak memiliki hak untuk itu," tegas dia.

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan
RUPS BRI Insurance.

Raup Laba Bersih Rp474 Miliar pada 2023, BRI Insurance Bagikan Dividen Rp 118 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance sepakat membagi dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp118 miliar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024